Diduga Provokasi Karyawan, Oknum Polisi Polres Serang Dilaporkan ke Propam Polda Banten Oleh Dirut PT NMD

- Penulis

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.com  serang  ,Oknum polisi NR yang berdinas di Polres Serang dilaporkan oleh Direktur utama (Dirut) PT. Niaga Mandiri Darmawan Janaka alias Angkot Sentra pelayanan subagyanduan Bipdropam Polda Banten Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL / 5 / II / 2022 / Yanduan. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten pada tanggal 25 Februari 2022. Diterima langsung oleh Bripka Hary Rusli Sagara.


Didalam uraian singkat kejadian pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira jam 09.00 wib sampai dengan jam 12.30 WIB bertempat di gerbang masuk PT. Eka pappers dan PT. Eka Kemasindo daerah Cikande, telah terjadi unjuk rasa/Demonstrasi yang di lakukan beberapa orang warga sekitar pabrik diduga diprovokasi oleh oknum anggota polri an. Briptu NR, anggota polres Serang Polda Banten dan juga adanya perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh Briptu NR bersama beberapa orang temannya terhadap 2 orang karyawan PT.Eka Mandiri Darmawan atas nama M.Haerul Umam, dan an. Gani yang kemudian yang membawa orang kedua karyawan PT. Eka Pepperrs ke kantor desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande, dan melakukan interogasi serta intimidari, pelapor selaku direktur utama PT. NMD penyedia dan pengelola tenaga kerja yang merupakan rekanan dari kedua perusahaan tersebut merasa terganggu dan dirugikan atas perbuatan Briptu NR dengan adanya kejadian itu pelapor mendatangi sentra pelayanan subagyanduan Bipdropam Polda Banten.



Saat dikonfirmasi Dirut PT. NMD Janaka alias Angkot melalui via aplikasi WhatsApp menyayangkan prilaku oknum polisi NR yang sudah melakukan interogasi dan mengintimidasi 2 orang karyawan saya PT. NMD. Sehingga atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan dan melaporkan ke Bipdropam Polda Banten.



” Seharusnya Briptu NR dapat memberikan kenyamanan ketentraman sebagai pengayom masyarakat dengan baik, apa lagi Desa Leuwi Limus ini tempat tinggalnya, yang mana seharus nya beliau dapat memberikan tauladan yang baik, rakyat Indonesia butuh kenyamanan dan keamanan,” ucap Janaka.



Karena perbuatan dan perilakunya lanjut Janaka, saya merasa dirugikan, dan menginginkan keadilan sebagai warga negara Indonesia, subagyanduan Bipdropam Polres Serang dan Polda Banten dapat memproses secara hukum yang seadil-adilnya.” Tegas Janaka lagi.



Begitu juga menurut Sekretaris Desa Leuwi Limus Kujang saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp membenarkan jika Briptu NR dilaporkan Dirut PT. Niaga Mandiri Darmawan (Janaka alias Angkot).



“Ya benar pak Briptu NR dilaporkan oleh Janaka alias Angkot, kalau terkait apa-apanya saya tidak tau menahu coba bapak tanyakan saja ke pak Angkot,” ujar Kujang



Masih dengan Kujang, masih berupaya untuk musyawarah secara kekeluargaan pak, insya Allah pak lurah akan memediasikan/memusyawarahkan mereka berdua, karena NR dan angkot warga kami, semoga saja pak angkot dan NR dapat saling memaafkan,” harap Kujang. (Maulana)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru