Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G, yaitu Eximer dan Tramadol, diduga semakin marak dan meresahkan di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Terutama di Kelurahan Kalodran, tepatnya di kawasan Kampung Kalodran dan sekitarnya, aktivitas jual beli obat-obatan tersebut disebut-sebut dilakukan secara terbuka, bahkan dengan metode COD (Cash on Delivery), tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat berwenang.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mendalam atas fenomena ini. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas kepada kalangan remaja, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas. Sejumlah pihak juga menyayangkan kurangnya pengawasan dan tindakan proaktif dari aparat penegak hukum terkait, sehingga para pelaku seolah bebas menjalankan aksinya tanpa rasa takut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Kami sangat prihatin. Penjualan obat seperti Eximer dan Tramadol ini meresahkan masyarakat. Anak-anak muda yang seharusnya sekolah malah rusak karena obat ini. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan karena alasan keamanan.


Peredaran obat-obatan golongan G ini berpotensi besar merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa. Kurangnya penindakan yang efektif dari pihak berwenang telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan bebas dari pengaruh narkoba serta obat-obatan terlarang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari pihak Kepolisian maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas atas dugaan peredaran obat terlarang ini. Mereka meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan dan berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan sosial di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak adanya penegakan hukum yang lebih kuat serta implementasi program edukasi anti-narkoba yang komprehensif bagi anak remaja, guna membentengi mereka dari bahaya obat-obatan terlarang.

“Jangan tutup mata. Tolong tindak tegas, jangan sampai wilayah kami menjadi sarang narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas warga lainnya, menyerukan tindakan konkret dari aparat.

Hingga rilis berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Walantaka, khususnya Kelurahan Kalodran.

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB