Penabanten.com, Kabupaten Tangerang — Diduga pabrik karton di wilayah Kota Tangerang membuang sampah sembarangan di pinggir kali pesawahan dan di lapak-lapak ilegal di wilayah Jati Gintung, Kabupaten Tangerang. Sampah tersebut diangkut oleh sebuah armada roda empat dengan pelat hitam, yang diduga tidak sesuai dengan SOP. 24/08/2025
Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik lapak, Mi, mengatakan bahwa ia menggunakan sampah tersebut untuk membuat bahan campuran batako. Namun, ia juga menyatakan bahwa LSM dan wartawan hanya datang ke lapak untuk meminta uang.
Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sampah tersebut berasal dari berbagai tempat, termasuk Serang dan Kota Tangerang. Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah setempat dapat bersikap adil dan tegas dalam menangani masalah ini.
Permintaan Warga:
Pemerintah daerah dan pemerintah setempat diharapkan dapat bersikap adil dan tegas dalam menangani masalah sampah di Kabupaten Tangerang. Khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang diharapkan dapat bersikap tegas dalam menangani masalah sampah yang berasal dari luar daerah.
Tindakan yang Diharapkan:
Dinas terkait dan APH diharapkan dapat mengkroscek dan menindak pihak yang tidak taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah dampak negatif dari sampah terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang.
Ateng
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT