Penabanten.com – Serang – miris Oknum APH mengatakan wartawan Ecek – ecek, hal tersebut diungkapkan ketika awak media konfirmasi di Desa Malabar Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga mendapatkan perkataan yang tidak senonoh .setelah selesai konfirmasi dari oknum APH. Sabtu (12/6/2021).
Amrozi selaku wartawan dan juga anggota PWI Kabupaten Serang dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perlakukan yang sangat tidak pantas dari oknum anggota penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah hukum Cikeusal Kabupaten Serang.
” Kami ketika konfirmasi, selang beberapa menit, kami balik kanan, kemudian kami mendapatkan perkataan yang tidak baik lewat voicenote (pesan suara) yang kami dengar, kami dikatakan wartawan ecek-ecek. ” Ucap Amrozi selaku wartawan dari media kabar XXI . Sabtu (12/6/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amrozi menambahkan bahwa dirinya datang ke lokasi tersebut sebagai sosial kontrol.
” Kami datang ke lokasi ingin konfirmasi dan akan mempublikasikan sesuai temuan dilapangan, ini malah ketika kami selesai konfirmasi, kami mendapatkan bahasa yang sangat tidak baik dari oknum tersebut.” Kata Amrozi.
Sambungnya bahwa masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan Oknum tersebut.
“Kami itu konfirmasi sesuai temuan di lapangan terkait dugaan leter C, berhubung oknum tersebut anak dari yang bersangkutan, jadi oknum APH itu ikut campur, tapi yang kami sesalkan kenapa ucapan itu tidak diucapkan langsung kepada kami waktu itu, ini malah ucapan pelecehan itu di lontarkannya melalui voicenote,( pesan suara ) dan mirisnya voicenote tersebut menyebar kemana-mana, dan dikatakan secara ringkas nada tersebut sangat melecehkan profesi kami sebagai wartawan. ” Terang Amrozi.
Tambahnya sampai berita ini terbit, oknum yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi, kami berharap kepada oknum yang bertugas di wilayah hukum Cikeusal agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf sebelum ranah ini sampai ke tingkat lebih tinggi. Kami percaya dengan hukum di Negara NKRI, yang mana jika itu salah pasti akan dihukum.” Tutup amrozi selaku anggota PWI Kabupaten Serang. ( Maulana ).











