Diduga Kuat Warga di Dua Desa, Kecamatan Bojong Tebus Sertifikat PTSL Sampai Rp 500.000.

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Penerima Progam Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di dua desa yakni Desa Cijakan dan Citumenggung Kecamatan Bojong harus keluarkan biaya Rp 500 ribu per bidang.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, jumlah peserta penerima PTSL di dua desa tersebut sebanyak 291 bidang tanah, yang terbagi di desa Citumenggung sebanyak 230 bidang tanah dan Desa Cijakan sebanyak 61 bidang tanah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong terpaksa harus menjual padi hasil panennya demi menebus sertifikat PTSL sebesar Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) menginstruksikan jika pembuatan sertifikat PTSL dikenakan biaya Rp 150 ribu per bidang.

“Kapaksa, abdi ngajual gabah ja lantaran te gaduh acis. Ditambah pan waktu penebusannya ngen dibere jangka dua poe (Terpaksa saya ngejual gabah karena engga punya uang. Ditambah, jangka waktu yang diberikan oleh pihak desa hanya dua hari),” katanya, Rabu (19/8/2020).

Warga lainnya, Endan Sunandar asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong yang juga peserta Program PTSL mengaku belum menebus sertifikat PTSL nya lantaran belum memiliki uang untuk menebusnya.

“Belum saya tebus karena engga punya uang. Mau dari mana saya punya uang segitu, kerja juga engga,” keluhnya.

Endan pun mengaku, saat mau proses penyerahan berkas di pinta Rp 100 ribu. Ia mengaku jika bukan hanya dirinya saja diminta segitu, namun tetangganya pun mengalami hal yang sama.

“Bukan saya aja yang di pinta uang segitu, tetangga saya pun sama dipinta segitu,” tegasnya.

Terpisah, warga Desa Citumenggung, yang enggan disebutkan namanya mengaku jika dirinya menghabiskan biaya sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan program PTSL.

“Pertama saya ngasih Rp 150 ribu, setelah selesai pembuatan program PTSL saya di pinta lagi Rp 350 ribu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Nanda mengaku jika pemungutan sebesar Rp 500 ribu untuk biaya administrasi lainnya di luar program PTSL.

“Ada biaya administrasi lainnya, seperti pembuatan akte hibah, yang belum memiliki itu kan harus di buatkan itu dulu,” kilahnya.

Adapun kepala desa Citumenggung sampai berita ini diterbitkan belum bisa di konfirmasi secara langsung.

(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB