Penabanten.com, pandeglang –
Berawal sebuah informasi yang kami dapatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) bantuan blt provinsi covid-19 yang dilakukan oleh oknum Rw dan oknum apratur pemerintahan Desa bojong manik kecamatan sindang resmi kabupaten pandeglang provinsi banten, dengan dalih buat biaya ongkos mobil dan nebus pembuatan buku rekening sebesar Rp. 50.000, untuk dinas terkait serta pihak penegak hukum, menurut Apem anggota ormas Gaib perjuangan jika ter indikasi adanya dugaan tindak pidana, mohon agar segera menindak lanjuti tentang adanya dugaan pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oknum tersebut, jum.at 29 mei 2020
Diketahui berinisial MH (60) salah seorang masyarakat penerima bantuan blt provinsi covid-19, saat dikonfirmasi awak media penabanten.com, mengatakan dan membenarkan bahwa
“saya mendapatkan bantuan blt provinsi covid19 sebesar Rp 500.000, dan setelah bantuan tersebut dicairkan melalui mesin ATM saya dipinta oleh pa Rw 005 sebesar Rp. 50.000 dengan dalih buat bayar mobil dan nebus kartu ATM sama buku rekening yang ada disalah seorang apratur pemerintahan desa, padahal waktu mengambil buku rekening dan kartu ATM tersebut saya ngambil di kecamatan dan berangkat ke kecamatan juga naik motor tidak naik mobil tapi saya di mintai biaya atau ongkos mobil, saya heran dan bukan hanya itu saya juga ngasih uang buat roko Rp 30.000 ke pa Rw 005 ujarnya ke awak media jum.at 29/05/ 2020
Samuti (54) ialah seorang ketua Rw, 005 saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kuat pungutan bantuan blt provinsi covid-19 dan warga yang mendapatkan di kampung cikupaen ini jumlahnya cuma 30 orang pa, dan per orangnya saya mintai sebesar Rp.50.000 itu pun bukan kemauan saya melainkan berdasarkan perintah dari pak Umu Sovian selaku kaur kesra di Desa bojong manik” ujarnya keawak media jum.at 29/05/ 2020
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Umu sovian saat dikonfirmasi oleh awak media penabanten.com di kediamannya, mengatakan bahwa saya memerintahkan kesemua Rw bukan untuk mungut melainkan minta jasa nulis atau mengisi data listbank dari bank jadi wajar lah kita meminta upah kemasyarakat, imbuhnya.
Kepala Desa Bojongmanik Sukri saat dikonfirmasi oleh awak media penabanten.com lewat tlpn seluler mengatakan bahwa saya belum bisa menjawab atau menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh bawahan saya karna saya takut salah bicara dan besok akan saya kumpulkan dan saya tanyakan kemereka ujarnya ke awak media, jelasnya, sampai berita ini di terbitkan.
(Aan Andrian)








