Diduga Kuat Angaran Dana Desa Padaherang Tahun 2024/2025 Raib, DPMPD Pandeglang Terkesan Tutup Mata

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Baru-baru ini Ramai di perbincangkan di beberapa media online, media cetak dan  YouTube Salah seorang Kepala Desa di Pandeglang tersandung dugaan  kasus korupsi dana desa, Banprov serta insentif RT, RW, Guru ngaji, PKK posyandu dan LPM yang di gelapkan, tepatnya Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang provinsi Banten, namun hal ini tidak membuat kepala desa lainya jera melainkan tambah menjadi.

Hal yang sama Dugaan Kuat Desa Padaherang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten juga terindikasi ada dugaan korupsi dana desa (DD) bantuan provinsi (Banprov) tahun 2024 – 2025 uga diduga kuat gelapkan dana insentif LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) RT/RW, PKK Kader posyandu dan LPMD, hal ini di benarkan beberapa RT dan RW serta kader posyandu sampai saat ini belum menerima insentif tersebut.
Menurut salah satu RT inisial C mengatakan baru hari ini ada rapat musyawarah, katanya kepala desa menjajikan akan membayar insentif setelah dana desa keluar  atau cair, sementara informasi yang dihimpun awak media dana LKD tersebut sudah di cairkan beberapa pekan lalu bahkan kepala desa Juga mengatakan sudah mencairkan dana LKD. Namun sampai saat ini kepala desa Padaherang Ade tidak mengakui anggaran dana desa tahap dua akhir tahun 2025 tidak cair.
Sementara hasil investigasi awak media di lapangan ada beberapa titik fisik bangunan yang tidak di laksanakan dari anggaran dana desa tahap 1 (satu)  2025, terindikasi anggaran LKD di belanjana batu belah sebanyak kurang lebih  20 mobil dan truk yang di alokasikan di beberapa kampung yaitu kampung Kihara, kampung Cimanuk, kampung batu jaya, dan kampung peuteuy desa Padaherang menurut sumber inisial S itu hanya rehab jalan perkerasan diduga tidak sesuai RAB yang sudah di tentukan, namun perkerasan juga yang seharusnya di padatkan pake alat berat seperti stum tidak terlihat atau tidak dilaksanakan.

Sementara Kepala Desa Padaherang berkilah Anggaran Dana Desa tahap 2 (dua) belum di cairkan baru dana LKD yang sudah di cairkan.

” Baru Dana LKD yang bisa di cairkan Dana Desa untuk fisik belum bisa di cairkan ” kata kades ke awak media beberapa pekan yang lalu.

Bukan hanya insentif LKD saja yang diduga digelapkan kades melainkan anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) juga tidak jelas kemana di alokasikanya semnatar anggaran BUMDes tersebut di prioritaskan untuk hewani namun fakta dilapangan tidak ada atau tidak di alokasikan diduga uang tersebut raib, hal ini juga dijelaskan Minijer BUMDes Agun Gunawan menurutnya pencairan di tahap 1 senikai 100 juta lebih itu diserahkan kepada kepala desa dan bendahara desa sementara Minijer BUMDes sendiri tidak mengelola apapun.

” Betul saya sama bendahara BUMDES mencairkan dana BUMDES senilai Rp.100.000.000 lebih saya lupa lebihnya berapa dan setelah saya mencairkan uang tersebut di minta oleh kepala desa dan saya serahkan uang tersebut, sekarang saya kalau ditanya soal kemana anggaran BUMDes dan di alokasikan kemana saya tidak tau, saya juga ga mau pusing hanya dijadikan kambing hitam lebih baik saya mengundurkan diri dalam waktu dekat ini” ungkapnya ke awak media. Pada tanggal (09/01/2026)

Sementara salah satu Perangkat Desa Padaherang kecamatan Angsana yang enggan namanya di munculkan di media dia mengatakan  batu-batu ini di telpon tim monep (monitoring kecamatan Angsana) diharap hadir untuk menghadiri kegiatan monev tersebut.

” Tidak lama ini saya juga di telpon tim monev kecamatan Angsana untuk hadir namun saya menolak, waktu itu saya menjawab apa yang di monev bangunan tidak ada apapun tidak ada bahkan pemeriksaan kambing yang di bilang dari dana BUMDES itu yang di periksa kambing orang (kambing masyarakat) bukan dari anggaran BUMDes itu hanya rekayasa yang sudah di persiapkan” ungkapnya .

Hasil investigasi awak media dugaan kuat kepala desa Padaherang terlilit hutang yang menurut sumber yang bisa di pertanggung jawabkan hutang kepala desa mencapai ratusan juta rupiah kepada beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan dugaan kuat dana desa tersebut di pake bayar utang.

Hasil penelusuran awak media terbukti ada dua orang yang korban oknum kepala desa Padaherang  yang saat ini sudah melaporkan ke pihak  polres Pandeglang.

Sementara pihak DPMPD kabupaten Pandeglang terkait Bungkam.
Sepeti halnnya Kasi Pembangunan kecamatan Angsana juga ketika dimintai keterangan diminta hasil monep dia tidak bisa menjawab alias Bungkam.

Sementara DPC FRN (Fas Respon Nusantara) Tim Counter Opinion Polri  kabupaten Pandeglang Suprayogi  mendesak Pihak DPMPD dan inspektorat kabupaten Pandeglang segera audit dana desa padaherang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

” Ini sudah tidak bisa di biarkan lagi kami akan segera  segera melayangkan surat audensi atau Laporan Pengaduan ke Pihak Berwenang.” Tegas Suprayogi ke awak media pada Jumat (16/01/2026).


(Ron-Red)

Berita Terkait

Direktur BUMDes Di Kadubadak Diduga Hanya Boneka Kades
Manajer BUMDes Pasirloa Mundur, BPD Ungkap Dugaan Masalah Keuangan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:40 WIB

Diduga Kuat Angaran Dana Desa Padaherang Tahun 2024/2025 Raib, DPMPD Pandeglang Terkesan Tutup Mata

Rabu, 17 September 2025 - 10:09 WIB

Direktur BUMDes Di Kadubadak Diduga Hanya Boneka Kades

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Manajer BUMDes Pasirloa Mundur, BPD Ungkap Dugaan Masalah Keuangan

Berita Terbaru