Diduga Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur Janji Ganti 69 Ekor Bebek yang Dijual Tanpa Izin

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Jagat maya dihebohkan dengan kasus yang mencuat dari Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Ketua Kelompok Pengelola BUMDes Surakarta Makmur, berinisial JJ, diduga menjual 69 ekor bebek yang merupakan aset desa tanpa seizin pengurus maupun pemerintah desa setempat.

Peristiwa tersebut segera menuai sorotan luas dari masyarakat, tokoh desa, serta para aktivis pengawasan dana desa. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan aset desa.

Kepala Desa Surakarta, TB Ucid Rosyadi, membenarkan bahwa JJ telah mengakui perbuatannya dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, JJ berjanji akan mengganti seluruh kerugian dengan membeli kembali 69 ekor bebek dan menyerahkannya kepada pihak BUMDes dalam waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan berkomitmen akan membeli kembali 69 ekor bebek yang telah dijual dan menyerahkannya kembali kepada BUMDes dalam jangka waktu satu bulan,” ujar TB Ucid Rosyadi saat dikonfirmasi media, Senin (25/8).

Kendati demikian, warga desa masih merasa kecewa dan menilai kejadian ini telah mencoreng kepercayaan publik terhadap BUMDes.

“Ini bukan hanya soal bebek, tapi soal kepercayaan publik yang dilanggar. Meski diganti, tindakan menjual aset desa tanpa izin tetap melanggar hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis desa juga mendesak agar proses hukum tetap dijalankan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Penjualan aset tanpa izin resmi bisa dikategorikan sebagai penggelapan. Ganti rugi saja tidak cukup, proses hukum harus ditegakkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola BUMDes di berbagai daerah agar menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. BUMDes bukan milik individu, melainkan milik bersama yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terus memantau komitmen penggantian aset oleh JJ. Apabila tidak dipenuhi sesuai tenggat waktu, tindakan hukum lanjutan disebut akan diambil.

Berita Terkait

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terbaru