Diduga Kerjakan Asal Jadi, Peroyek spal di kampung Gembong Terlihat amburadul

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Rajeg – Peroyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) Di kampung gembong RT.002/05 kelurahan Sukatani kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang di duga dikerjakan asal jadi, Pasalnya terlihat proyek SPAL saluran air limbah diduga Tidak sesuai dengan Rencana Anggaran belanja (RAB) yang di tentukan oleh pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum. Kamis 13/06/2019.

Di saat di konfirmasi salah satu warga kampung gembong kelurahan Sukatani inisial, HM mengatakan pembangunan SPAL saluran air limbah dengan ketinggian 40cm. tapi kenapa ketebalan bawah sangat lah tipis cuman hanya 10cm sampai 15cm yang seharusnya 25cm ketebalan bawah, ketebalan atas hanya 20cm

Waktu proyek pekerjaan tersebut di kerjakan pada hari Senin tanggal 21-05-2019, Saya melakukan pengukuran ulang pada peroyek pembangunan SPAL saluran air limbah karna saya penasaran sebagai warga kampung gembong kelurahan sukatani, hasilnya kami temukan dengan pakta 15cm sampai 10cm ketebalan bawah, ini di duga tidak sesuai sfek, pdahal bila merujuk RAB harusnya ketebalan 25cm dengan ketinggian 40cm. Jelas ini ada pengurangan RAB,” ungkap HM kepada wartawan awak Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain di duga ada kekurangan. kekurangannya adalah kekurangan pengawasan dari pihak kecamatan rajeg maupun dari pihak intansi yg terkait, saat peroses pembangunan SPAL saluran air limbah tersebut. Pihak kecamatan Rajeg tidak ada di lapangan, saya jg tidak melihat ada pengawasan, harusnya ada pengawasan agar tidak melakukan kecurang dari pihak kontraktor, namun kenapa pihak kecamatan tidak mengawasi adanya peroyek SPAL tersebut, bisa jadi pihak kecamatan Rajeg ada kerja sama dengan kontraktor di duga untuk berbuat curang” tuturnya”

Namun dengan adanya dugaan kecurangan dalam pengerjaan Spal tersebut di hawatirkan pembangunan SPAL tersebut manfaatnya tidak akan lama di rasakan oleh masyarakat,

Saya minta kepada aparatur pemerintah inspektorat BPK bapak Bupati dan kejaksaan segera mengusut dan epaluasi kegiatan peroyek SPAL yang ada di wilayah kabupaten Tangerang hususnya di wilayah kecamatan rajeg, jangan hanya tutup mata sedangkan dari berbagai pihak kecamatan yang di wilayah kabupaten Tangerang di duga ada kerja sama dengan pihak kontraktor untuk berbuat curang.

Sesuai undang- undang Kip No 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Dalam hal ini pemerintah melalui instansi yang terkait harus lebih memperhatikan dan untuk mengecek semua kegiatan peroyek spal tersebut di wilayah kecamatan Rajeg.. anggaran APBD yang telah di keluarkan oleh pemerintah supaya jelas rimbanya, sehingga tidak ada lgi kecurangan dalam menjalankan peroyek SPAL tersebut, namun terbentuknya indikasi korupsi dengan pada akhirnya masyarakat yang di rugikan..( suharya/Ateng)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru