Diduga Jual Beli Tanah Cacat Hukum, Juman di Polisikan

- Penulis

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Juman warga Kampung Muara RT 01/11, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang di polisikan, juman dipolisikan lantaran diduga melakukan pemalsuan dan atau penggelapan tanah yang terjadi pada tahun 2018 di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Milik Haji Misan alias Mandor Pelor. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1105/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota, pada hari kamis, 05 desember 2019. dalam laporan tersebut juman melanggar pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin langsung Ipda Gusti Unit II Harda langsung melakukan pengecekan lokasi bidang tanah tersebut. Sehubungan terjadinya dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak. Pada kesempatan, Ipda Gusti memberikan penyampaian, pada hari ini kita dari Polres akan melakukan pengecekan lokasi tanah, kebetulan bahwa ini untuk lokasi bidang tanahnya belum diketahui, makanya pada hari ini, kita lakukan pengecekan. Nanti pihak pelapor dulu, pak pelor untuk menunjukkan bidang tanahnya baru pihak pak Juman dan pak Aap. Kalau ada masalah atau perbedaan lokasi, itulah hasilnya. Saya harapkan kita sama-sama menjaga posisi dilapangan aman dan terkendali,” katanya, Kamis, 16 april 2020.

Sementara itu, ditempat terpisah, Encut mengatakan, Enday suruh saya untuk mengukur titik koordinat tanah dalam proses pembuatan SPPT atas nama Juman, titik koordinat tanah yang diukur atas nama pemilik H. Misan alias Mandor Pelor. Ketika Haji Pelor ingin naik peta bidang keluar atas nama Juman. Dalam pengukuran titik koordinat bertiga, saya, Enday dan orang pemda bagian pajak bumi dan bangunan (PBB), Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tanah milik atas nama H.Misan atau Haji Pelor overlife atas nama Juman, ketika Haji Pelor ingin naik peta bidang tersebut,” kata Encut kepada awak media. Rabu, 22 april 2020.

(Tiem infestigasi .PJC.).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:59 WIB

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB