Diduga Hendak Mencuri Uang , Pemuda Ini Kepergok Pemilik Toko di Junti

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – serang, Kepolisian Sektor (Polsek) Jawilan Polres Serang mengamankan seorang pemuda yang di duga hendak Mencuri uang di tempat penyimpanannya (laci) toko klontongan milik Juju (35) di Kampung Tongsan Desa Junti kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis (26/3/2021).

Beruntung aksi pencurian cepat diketahui oleh pemilik toko, saat aksinya kepergok pemuda ini hanya bisa diam dan pasrah.

Kepada awak media Juju mengatakan bahwa dirinya sontak kaget melihat pemuda yang hendak mencuri di toko miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget pak, ada orang yang buka laci uang, Saya teriak saya tanya mau apa kamu? Dia hanya seolah-olah tidak menghiraukan, karena saya takut saya bangunkan suami dan memanggil warga sekitar, alhasil tersangka dapat diamankan warga,” ucap Juju, Jumat (26/03/2021).

Agar tidak terjadi amuk warga setempat, pelaku diamankan diteras rumah korban, kemudian warga segera menghubungi pihak Polsek Jawilan untuk segera di amankan.

Pemuda yang tersebut adalah NV (24), ketika ditemui awak media menyebutkan bahwa dirinya berasal dari Lampung dan berdomisili di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Sarana aksinya tersangka mengunakan motor Honda PCX dengan Nopol A 4684 VAO warna merah, saat awak media mengkofirmasi pihak kepolisian sektor Jawilan pelaku masih dalam pemeriksan di ruang unit reskrim polsek Jawilan.

Awak media sempat menghubungi kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulida lewat pesan singkatnya mengatakan dirinya sedang berada di mandalawagi pandeglang.

“Coba tak tanya dulu ya, saya lagi di mandalawangi, coba tak tanya penyidik dulu ya kronilogisnya kanit reskrim kemaren sakit” pungkasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan jajaran Polsek Jawilan Polres Serang untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (maulana).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru