Diduga Dana Banpres UMKM Dipotong Hingga 50 Persen Oleh Oknum AS Di Desa Cikayas

- Penulis

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Kementrian Koprasi dan UKM (Menkop UKM) Telah mengatakan dengan jelas besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Dipotong sebesar 50 persen, apabila di tahun sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, kini menjadi Rp 1,2 juta karna pemotongan ini dilakukan keterbatasan dana yang diberikan pemerintah.

Dengan keterbatasn dana dari pemerintah namun masih di gelontorkan bantuan tersebut walau hanya 50 persen saja untuk masyarakat, untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah.minggu 18/04/2021

Namun apa yang terjadi di desa cikayas kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten masyarakat penerima bantuan UMKM yang baru-baru ini telah mencairkan bantuan tersebut senilai Rp 1,2 juta ini di pangkas sampai 50 pesen, masyarakat hanya menerima Rp 600 ribu dari nilai Rp 1,2 juta hal ini di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berinisial (AS) yang sama berdomisili di desa cikayas.

Hal ini dirasakan oleh ibu ST ia sebelumnya di pinta KTP oleh oknum AS dengan alasan mau bantu untuk mencairkan ke pihak Bank BRI Unit Panimbang Namun setelah semua KTP di kumpulkan kurang lebih 20 penerima dana UMKM oleh oknum tersebut tetap saja yang mencairkan ke pihak Bank BRI mereka sendiri masing-masing, setelah uang di cairkan oknum tersebut meminta uang yang sudah di cairkan sebesar Rp 600 ribu rupiah.

” Saya juga heran kenapa KTP di pinta oleh AS dengan alasan untuk membantu mencairkan di kolektif untuk mempermudah pencairan ke pihak Bank namun setelah mau mencairkan tetap saja kami yang masuk ke Bank untuk mencairkan dana UMKM sendiri, setelah saya mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta lalu dipinta olehnya sebesar Rp 600 ribu dan saya hanya menerima separonya Rp 600 ribu doang, saya juga heran ko gede amat di pintanya padahal dia ga bantu apa-apa” ungkapnya nada kesal


Salah satu warga masyarakat desa cikayas yang enggan namanya di sebutkan juga membenarkan adanya kejadian pemotongan yang sangat tidak wajar, menurutnya hal yang wajar kalau masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dipinta 100 ribu sampai 200 ribu itupun kalau masyarakat merasa dibantu kelancaran dalam hal pencairan di bank, jelasnya ke awak media.

Sementara AS saat di konfirmasi via telpon selulernya, via WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.

(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru