Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – BOGOR, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jasinga, Polres Bogor, melayangkan surat undangan klarifikasi kepada dua warga Kampung Leuwicatang, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, Kamis (16/1/26).

Kedua warga tersebut masing-masing berinisial SN dan SS, yang dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan pengaduan dengan Nomor LP/06/XII/2025/Reskrim tertanggal 28 Desember 2025.

Dalam surat undangan resmi Polsek Jasinga yang ditandatangani Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat, disebutkan bahwa peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Kampung Leuwicatang RT 02/05, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, Pasal 156 KUHP, serta Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun demikian, pihak keluarga terlapor memberikan penjelasan berbeda terkait awal mula peristiwa tersebut. Salah satu anggota keluarga terlapor menyebutkan bahwa persoalan ini berawal dari ucapan seorang anak berusia sekitar 4 tahun yang secara spontan menyebut singkatan MBG sebagai “Makanan Babi Gratis”.

“Ucapan itu keluar dari anak kecil yang belum memahami makna perkataannya. Saat kejadian, kebetulan di lokasi sedang ada Babinsa dan Kepala Desa setempat,” ujar salah satu keluarga terlapor kepada wartawan.

Menurut keterangan keluarga, ucapan anak tersebut kemudian dipermasalahkan dan berujung pada pelaporan terhadap orang tua anak ke Polsek Jasinga. Pelaporan itu disebut dilakukan oleh Kepala Desa bersama Babinsa, meski yang mengucapkan kata tersebut adalah seorang anak di bawah umur.

“Yang dilaporkan justru orang tuanya, padahal yang bicara adalah anak usia 4 tahun. Kami menilai ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Berdasarkan jadwal dalam surat undangan, Sdr. SN diminta hadir pada Senin, 12 Januari 2026 pukul 13.00 WIB, sedangkan Sdri. SS dijadwalkan hadir di hari yang sama pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Unit Reskrim Polsek Jasinga untuk menemui penyidik AIPTU Sugito dan AIPDA Ferry Setiawan.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa maupun Babinsa yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Tag :

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru