Diduga Ada Pungutan Liar di SDN Sukatani 02, Kepala Sekolah Mengaku Kecolongan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang– Sejumlah orang tua murid di SDN Sukatani 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan iuran yang dikoordinir oleh seorang wali murid. Lebih mengejutkan lagi, wali murid yang ditunjuk sebagai bendahara iuran tersebut mengaku sebagai seorang rentenir.

​Iuran ini diduga dikumpulkan dengan dalih untuk keperluan sekolah dan membantu siswa yang sakit. Namun, salah satu orang tua murid bernama Fikri mengungkapkan bahwa anaknya yang sakit tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pihak sekolah.

​“Saya sudah bayar iuran untuk satu tahun, tapi ketika anak saya sakit, tidak ada guru atau pihak sekolah yang menjenguk,” keluh Fikri. Ia juga menambahkan bahwa ia ditagih iuran layaknya memiliki utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fikri juga menyoroti dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum guru berinisial IN terhadap anaknya. “Ada oknum guru yang terang-terangan bilang tidak suka dengan anak saya. Padahal anak saya masih kelas satu SD, wajar kalau masih nakal. Tugas guru itu mendidik, bukan membenci murid,” tegasnya.

​Kepala Sekolah Akan Tindak Lanjuti

​Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukatani 02 mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar ini. Ia mengaku terkejut dan kecolongan.

​“Saya baru tahu kalau ada uang kas yang dikelola oleh wali murid, apalagi sampai ada yang mengaku rentenir,” ujarnya.

​Menyikapi masalah ini, kepala sekolah berjanji akan segera mengambil tindakan tegas. “Saya akan adakan rapat dadakan dengan para guru untuk membahas persoalan ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

​Para orang tua berharap kepala sekolah dapat menindak tegas oknum guru yang diduga semena-mena. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melanggar kode etik guru dan berpotensi merusak nama baik sekolah.

(Ateng)

Berita Terkait

Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman
Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad
Sekda Soma Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 1447 H / 2026
Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:19 WIB

Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:37 WIB

Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sekda Soma Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 1447 H / 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Berita Terbaru