Diduga Ada Kandungan Narkoba, Loka POM Sarankan Pelarangan Rokok Elektrik.

- Penulis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang sarankan pelarangan peredaran roko elektronik atau sering disebut vape. Hal tersebut dilakukan karena nikotinnya cukup tinggi dan sering ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengataka, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah melakukan beberapa hal terkait peredaran rokok elektrik. Bahkan, Pada tahun 2015 BPOM telah mengeluarkan buku kajian rokok elektrik di Indonesia isinya terkait dengan dampak penggunaannya.

Menurut Wydia, BPOM juga sudah melakukan FGD dan pertemuan dengan Kementrian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementrian Komunikasi dan Informatika, BNN dan World Health Organization (WHO) membahas rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah membahas, terkait akan dilakukannya pelarangan beredarnya rokok elektrik, ” kata Wydia kepada wartawan.

Menurut Wydia, dulu rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau, untu bisa berhenti merokok tembakau. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau.

Wydia mengatakan,cairan rokok elektrik mengandung parisa “diacetyl”. Senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan prnyakit paru (bronchiolitis obliterans), selain itu efek candunya pemicu depresi, nafas pendek, kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian.

“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa Toksik yang merupakan senyawa beracun yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia bahkan meyebabkan kematian, ” katanya.

Lanjut Wydia, bahkan fakta penemuan dilapangan pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Ditemukan kandungan narkotika golongan 1 (shabu) dalam cairan rokok elektrik. Menurut Wydia, dibeberapa negara Asia sudah dilakukan pelangaran total penjualan rokok elektrik. Diantaranya, Brunei, Kamboja, Korea, Nepal, Singapura, Srilanka, Thailand, Timor Leste, Arab Saudi, Suriah, UEA, Iran, Jordania,Kuwait, Lebanon, Mesir dan Bahrain.

“April 2018 ditemukan anak dibawah 18+ menghisap rokok elektronik berisi methampetamine (shabu), November 2017 Cairan ganja sintetis ditemukan dalam cairan rokok elektronik, febuari dan agustus 2017, ditemukan narkoba jenis baru 4-Cholomethcahinone 4-CMC dan 5-Fluro ADB dalam cairan rokok elektronik, ” jelasnya.

Dia juga menghimbau dengan adanya rokok elektronik jenis baru yang bentuknya lebih kecil namun kadar nikotinnya lebih tinggi. “Bentuknya kecil seperti flasdisk kadar nikotinnya tinggi, bisa menyebabkan kerusakan DNA pada sum-sum tulang, ” katanya.
(Mad)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru