Penabanten.com, Pandeglang – Keberadaan kendaraan jenis Truk yang merupakan Asset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, tidak jelas. Pasalnya, sudah bertahun tahun Asset milik Pemkab tersebut, dikuasai dan dipergunakan oleh salah satu Toko Bangunan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Angsana.
Sejumlah warga, membenarkan kendaraan asset Pemkab Pandeglang tersebut, digunakan oleh toko bangunan untuk mengangkut material.
Baca Juga : Ke Pergok Warga, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap
“Truk tersebut memang sudah lama dipakai angkutan matrial. Memang itu (Kendaraan truk-red) milik Pemerintah Daerah yah?,” ujar sejumlah warga, Minggu, (10/05/2020).
Terpisah, salah satu staff kantor Kecamatan Angsana, membenarkan kendaraan jenis truk milik Asset Pemkab Pandeglang tersebut, digunakan oleh toko matrial. “Benar, kendaraan truk engkel merah yang ada dan digunakan di Toko Bangunan itu, milik Asset Pemda Pandeglang. Rencananya, dalam waktu dekat pihak Kecamatan Angsana akan menarik kendaraan tersebut dan akan dikembalikan ke Pemda Pandeglang. Bahkan, kami sedang mengurus pajak kendaraan tersebut yang menelan biaya sebesar Rp.15 Juta,” jelas Sabrawi, ketika dihubungi melalui telephone selularnya.
Namun, soal kronologis kendaraan tersebut ada di toko bangunan, dia mengaku tidak tahu menahu. “Untuk lebih jelasnya coba aja hubungi Lurah Juman Kades Padamulya. Kayaknya dia lebih tahu awal kejadian pindah tangan mobil tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Angsana, Arif Mahmud mengatakan tidak mengetahui bagaimana awalnya, Asset Pemkab Pandeglang ada dalam penguasaan Toko Bangunan. Dikatakan Ia, sejak dirinya menjabat Camat Angsana, Asset itu sudah berada di sana. Katanya, sedang diberdayakan untuk angkutan pengiriman bahan material. “Udah kesini aja biar semuanya jelas,” katanya. (Risman).