Penabanten.com, Serang – Kamis 04-12-2020 Proses Penandatanganan Akta Notaris oleh Dewan Pengawas Perkumpulan Wartawan Serang Timur ( PERWAST )”Alpian”yang dilakukan di kantor Notaris Musawanah Musa, Ciracas, Kota Serang,
Lengkap sudah dalam mewujudkan sebuah cita-cita yang dapat memberikan kemanfaatan bersama dan penuh liku-liku untuk mengukir prasasti sejarah Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang diinisiatori dan didirikan bersama rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Serang Timur, penuh makna dan tak akan pernah terlupakan.
Suka, duka, ceria dan bahagia melebur menjadi satu dalam harmoni ukiran yang indah .
Penandatangan Akta Notaris dilakukan oleh personil Pengurus Inti, yaitu Angga Apria (Ketua), Mansar (Wakil Ketua), Haris (Sekretaris) dan Muji (Bendahara), serta Dewan Pengawas diantaranya Rahmat Suryadi, Alpian, dan Yusa.
Ketua PERWAST, Angga Apria mengatakan, hari ini Pengurus Inti dan Dewan Pengawas melaksanakan penandatanganan Akta langsung dihadapan Notaris, setelah terlebih dahulu dibacakan dengan para penghadap.
“Momen ini merupakan sejarah dan catatan penting bagi PERWAST,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PERWAST, Alpian berharap, Akta Notaris yang telah ditandatangani akan segera mendapat persetujuan, sehingga Pengurus dapat lebih berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas program lainnya secara optimal.
“Semoga setelah dilengkapinya perijinan dan administrasi lainnya ke depan dapat digunakan sebagai wadah organisasi yang semakin solid dan dapat memberikan banyak kemanfaatan bersama,” ujarnya,
Acong