Dewan DPRD Provinsi Banten H Wawan  Sosialisis Perda Pemberdayaan Pemerataan Pengembangan dan Ekonomi Reaktif Koprasi Dan UMKM

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi 2, Faraksi PDI-P, H.Wawan Sumarwan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, bertempat di aula kantor desa Cikuya, Rabu (24/04/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengembangan koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.

H.Wawan Sumarwan menjelaskan sosper merupakan salah satu tupoksi dewan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, setiap produk perda yang dihasilkan DPRD dan pemerintah daerah harus diketahui oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita perlu mengubah pola pikir agar potensi diri peluang dapat berkembang optimal, perda ini menjadi panduan strategis untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan koperasi di provinsi Banten khususnya kabupaten tangerang, karena keberhasilan usaha memerlukan yang kuat, fokus dan ketekunan,”ucapnya.

Sementara Nara sumber, Banjir Supriyanto mengatakan berbagai program untuk mendukung UMKM seperti akses pembiayaan, pelatihan managerial, standarisasi produk hingga sertifikasi halaluntuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing.

“Perda ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah,”pungkasnya.

Sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri kurang lebih 150 orang konsituen, pelaku UMKM serta element masyarakat lainnya.

( Riska)

Berita Terkait

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:12 WIB

DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terbaru