Desiminasi Tata cara penganggaran, pengelola, Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2021.

0
113

Penabanten.com, Cilegon – Kesbangpol kota cilegon mengadakan giat Desiminasi tata cara penganggaran, pengelola dan pelaporan bantuan keuangan partai politik tahun 2021. Acara berlangsung Di hotel Forbis keramat watu jl.lingkar selatan no km2, waringin kurung serang, jumat (21-05-2021)

Kegiatan ini di ikuti oleh 10 partai politik di kota cilegon dan menghadirkan beberapa narasumber dan kepala badan kesbangpol kota cilegon, direktorat jendral pajak kantor wilayah cilegon

Saat di temui awak media penabanten.com, Andi Affandi selaku kepala badan kesatuan bangsa dan politik(kesbangpol) mengatakan,” setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan kebijakan, ini perlu kita sosilasikan ke seluruh partai politik apalagi menyakut bantuan keuangan partai. dan juga kita harus sering mengigatkan karena bagaimana pun juga bantuan partai pun harus bisa di pertanggung jawabkan sesuai secara admistratip, “kata andi Affandi

Masih lanjutan “andi affandi menyampaikan tahun ini sudah ada penambahan peluang nilai1 kursi mungkin ada prosudurnya, harus ada kesepakatakan seluruh partai dan juga ada usulanya, ini pun diterapkan anggaran berjalan, mungkin tahun depan ya baru setelah usulan tadi, “ujarnya,” daerah ini di setujui oleh kementrian dalam negri, Terangnya

“Tambahan andi affandi mengatakan,” Untuk bantuan perpartai bervariasi tergantung jumlah kursinya dan untuk tahun ini partai Golkar ada 10 kursi yang paling besar,” ucapanya

Menurut “andi affandi” kedepanya yang saya cermati itu bersituasi jumlah pemilih, itu juga masing-masing kegiatan politik sudah makin tinggi juga,( pikir saya,”red) pemerintah perlu dukung anggaran partai ini, dengan adanya peningkatan nilai kursinya itu, tidak lagi 4650, “Tutupnya

Di tempat yang berbeda H.sarbini pohan SE.MSi selaku kepala seksi ekstenfikasi dan penyuluhan KPP Pratama cilegon mengatakan,” tujuan adanya desiminasi atau sosilisasi perpajakan kepada parpol tujuanya adalah untuk pendidikan politik masyarakat keseluruhan dan bagaimana salah satu subjek projek adalah parpol bisa menyadari dan juga bisa memenuhi kewajiban perpajakan secara baik dan benar,” kata sarbini saat wawancara

” sesuai peraturan karena itu amanahnya dari uud perpajakan permendagri no 78 tahun 2020 juga menyarankan bahwasanya harus tertib pelaporan maupun perpajakan baik hak kewajiban parpol, dan mereka juga sudah paham ada pajak penghasilan dan pajak penambaha nilai, Jelasnya

Pajak ini merupakan sumber utama pinjaman negara bisa 23 atau 75% notobe dari dasar pajak, dan itu akan di kembalikan pada daerah bagi hasil baik pada provinsi maupun kota ataupun kabupaten.

“makanya kita semua disini adalah seluruh kapasitas masyarakat baik pemerintah, Baik ASN, maupun BUMN maupun perusahaan swasta maupun pribadi, sama-sama mempunyai kepedulian kesadaran kewajiban perpajakanya,” tungkasnya

Tambahan sarbini menyampaikan maka itu saya menghimbau pajak melaporkan secara benar tahunanya kemudian bila ada kesulitan bisa lapor ke kpp,”terangnya

Dengan harapan kedepanya perekonomian indonesia mulai pemulihan dan itu akan bergerak supaya perpajakan akan ada peningkatan,”tutupnya

ALi

Tinggalkan Balasan