Desa Kaliasin Kembali Salurkan BLT DD Tahap II

0
55

Penabanten.comSukamulya, Pemerintah Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk 94 KPM (18/06/2021)

Setiap KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk Alokasi tahap II bulan Febuari 2021 ini. Penyaluran BLT Dana Desa tersebut disalurkan secara langsung oleh Kepala Desa Kaliasin H.Dedi yang didampingi oleh Rohmatulloh S.Pd.S.Sos selaku Pendamping Lokal Desa, perwakilan Kecamatan Sukamulya Tarrmizi, Babinkamtibmas Polsek Balaraja Bripka Rahmat, di Aula Kantor Balai Desa Kaliasin

Menurut H.Dedi selaku Kepala Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya dalam sambutannya mengatakan, “Hari ini sebanyak 94 KPM masyarakat Desa Kaliasin yang mendapatkan bantuan BLT – DD tersebut,” tegasnya

H Dedi Kepala Desa Kaliasin Kec. Sukamulya Kabupaten Tangerang Saat Berikan Saambutan

Dan kepada para Penerima Manfaat, H. Dedi berharap, setidaknya ini dapat mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19, juga dirinya menghimbau agar bantuan yang diterima digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari – hari,”terangnya

Kepala Desa Kaliasin, H.Dedi juga mengatakan bahwa sampai saat ini KPM telah mendapatkan alokasi sebanyak 2 kali, “InsyaAllah jika tidak ada perubahan regulasi setiap KPM masih akan menerima satu kali lagi, untuk alokasi bulan Juni 2021

Semoga KPM yang tersasar program BLT Dana Desa tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, mungkin sehingga minimal dapat membantu mencukupi kebutuhan di tengah pandemi saat ini,”ucapnya

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dimana sejak awal telah dilakukan penjadawalan serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan protokol Social Distancing, sedangkan bagi KPM yang tidak bisa datang, khususnya lansia BLT Dana Desa akan diantarkan oleh petugas di rumah masing – masing

Sementara itu Rohmatulloh S.Pd.S.Sos, menjelaskan bahwa Bantuan BLT- DD kali ini memang terfokus pada warga yang belum pernah menerima bantuan apapun.

“Saat ini masyarakat miskin dan rentan yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja berhak menerima bantuan ini,” ucapnya

“Alhamdulillah, pembagian BLT dari Dana Desa ini berjalan tertib dan lancar. Bansos itu tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran serta berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rohmatulloh ketika ditemui di tengah kesibukan pembagian BLT.

Jumlah KPM untuk BLT Dana Desa tahap II di Desa Kaliasin mencapai 94 Keluarga yang masing – masing menerima uang tunai sebesar Rp.300 ribu. Para penerima BLT tersebut berasal dari keluarga terdampak wabah Covid-19 yang tidak menerima bantuan dari program bantuan sosial lainnya,”paparnya

Sama Hal nya dengan Mulyadi SH selaku tokoh Masyarakat pemerhati kebijakan Pemerintah mengungkapkan bahwa, BLT- DD ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Desa Kaliasin kepada masyarakatnya yang terdampak wabah Corona. Walaupun dananya dari desa, keputusannya dibuat oleh Pemerintah, Desa” ujarnya

Penyaluran semua bansos bagi warga terdampak Covid-19, kata dia, sesuai dengan prosedur, baik bantuan sosial berupa BST, JPS, BPNT, maupun bantuan PKH. Dan sekarang BLT dari DD untuk tahap II.

“Pembagian BLT DD tahap I tidak ada masalah, maka tahap kedua ini tinggal meneruskan saja. Jadi semuanya berjalan lancar karena data penerimanya sudah jelas,” tutur Mulyadi SH.

Pada pembagian BLT DD II itu, Pemdes Kaliasin menerapkan protokol kesehatan. Semua hadirin, baik penerima maupun petugas penyalur BLT dan perangkat Desa diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, menjalani tes suhu tubuh, dan menjaga jarak.

Mulyadi SH juga menjelaskan, penyaluran BLT DD tahap kedua sudah melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Pemerintah Desa. Proses pencairannya melalui serangkaian tahapan pendataan. Selain itu, data penerima sudah melalui verifikasi dan validasi. Proses verifikasi dan validasi data penerima BLT dilakukan dari RT dan RW
Prosedurnya melalui Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa khusus, Hal ini terwujud berkat kerja sama dan sinergitas antara Ketua RT, ketua RW, BPD, LPMD, perangkat desa, dan relawan satgas Covid 19 Desa Kaliasin

(Ris/ Ar)

Tinggalkan Balasan