Penabanten.com -Tangerang, Pemerintah desa gembong bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang serta didukung oleh Ormas Badak Banten Kecamatan Balaraja menggelar Bhakti Sosial Donor Darah di Kantor Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.Rabu(17/03/2021)
Kades Gembong H.Nurjen mengatakan, kegiatan sosial donor darah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari PMI Kabupaten Tangerang tentang meningkatnya permintaan untuk tranfuse bagi pasien yang dirawat di rumah sakit atau rumah bersalin yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami bersama PMI Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Ormas Badak Banten Kecamatan balaraja,babinsa dan bhabinkantibmas,Karang taruna desa gembong,BPD,LPM,Bumdes dan seluruh element masyarakat desa gembong berupaya meningkatkan jumlah produksi serta donatur sehingga mampu memenuhi kebutuhan darah yang kian meningkat,” ungkap Kades Gembong H.Nurjen Kepada Awak Media
Untuk menunjang permintaan terhadap kebutuhan darah di Kabupaten Tangerang lanjut H.nurjen Kades Gembong pihaknya bersama seluruh elemen yang ada di desa gembong mendata hari ini peserta yang mendonorkan darahnya ada sebanyak 36 peserta yang mendaftar,Sebanyak 24 peserta yang sudah mendonorkan darahnya,12 Peserta lainya Gagal dikarenakan Hb rendah dan tekanan darah tinggi,namun bagi calon peserta yang sudah di vaksinasi Covid-19, tidak di perkenankan untuk donor darah,”
“pihaknya akan terus mendukung program program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, terlebih lagi kegiatan sosial kemanusiaan seperti donor darah ini,Apapun bentuk kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kami seluruh element dan aparatur desa gembong akan selalu mendukung, terlebih lagi dengan kegiatan sosial donor darah ini, mengingat kebutuhan darah di setiap rumah sakit di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini sangat membutuhkan, kami terpanggil untuk itu,” ucap kepala desa gembong H.Nurjen yang sekaligus ketua Apdesi kecamatana balaraja
Pantauan di lokasi, kegiatan donor darah dilakukan sejak pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan standar Covid-19.(Fras)