Deklarasi PKPS Dibarengi Santuni Yatim Piatu Berjalan Lancar Dan Sukses

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


penabanten.com, Pandeglang – Acara Deklarasi Perkumpulan Komunikasi Penggiat Sosial yang di deklarasikan di Hotel Karibea 7 Maret 2021 berjalan sukses dan lancar

Tahap demi tahap acara terlewati satu persatu hingga santunan terhadap 200 yatim piatu, jompo dan usia lanjut menjadi bagian utama acara Deklarasi tersebut

Acara yang diisi oleh beberapa nara sumber H Yoyon Sujana SE selaku Penasehat, Misbakhul Munir SH selaku Pembina, Encep Bahtiar selaku Ketua Umum dan juga Kepala Desa setempat yang merasa bangga atas adanya penyelenggaraan deklarasi PKPS dan juga pengurus PKPS periode 2021 – 2026 di desanya tersebut yang melibatkan masyarakat tidak mampu serta yatim piatu dengan tetap menjaga protokol kesehatan

Dalam kesempatan tersebut ditutup dengan acara debus dari Kecamatan Picung, Taufik Azid selaku ketua panitia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ormas yang hadir, Anggota MOI (Media Online Indonesia), Anggota Dewan, serta pihak pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, tegas Taufik

Acara yang diselenggarakan di Hotel Karibea tersebut pada minggu 7 Maret 2021 dimulai pada pukul 09.00 wib dan selesai pada pukul 11.30 wib

(Imron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru