Debt Collector Merusak Paksa Kontak Mobil, Keluarga Kreditur Melaporkan SMS Finance ke Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kendaraan Suzuki Carry Futura ST 150 dengan No.pol A 8952 YX Warna Putih milik Hayati Kreditur SMS Finance, warga Kampung Sabrang Pabuaran RT 02 RT 03 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang-Banten. Diambil secara paksa dengan merusak pintu dan kontak mobil oleh pihak Debt Collector internal SMS Finance dilaporkan oleh Deden keluarga Kreditur ke Polresta Tangerang, Sabtu (07/08/2021).

Deden Sunandar dari keluarga Kreditur SMS Finance menjelaskan, penarikan secara paksa dengan merusak pintu samapai menyalakan kontak dengan merusak serta mencari kabel kontak untuk menghidupkan mobil,suatu kejahatan yang jelas bukan menagih tapi jelas Maling berkedok Debt Collector.

“Saya melaporkan SMS Finance ke polisi berdasarkan apa yang sudah di lakukan internal Debt Collector ke Keluarga saya,” ujar Deden Sunandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Deden menjelaskan, jelas sudah saya dengan keluarga datang kekantor PT.SMS Finance membayar satu bulan angsuran di bulan Mei 2021,tepatnya tanggal 31.apa yang di pinta oleh SMS Finance sudah di bayarkan tinggal di bulan Agustus semua sisa utang Kreditur dilunasi.

“Kreditur memang telat dan membuat surat pelunasan khusus yang akan di bayar semuanya di bulan Agustus, di bulan Mei kemaren itu sudah di bayar sesuai apa yang di pinta SMS Finance,” sambung Deden Sunandar.

Selain melaporkan kasus ini secara pidana ke polisi,keluarga saya juga akan menuntut supaya pihak SMS Finance mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang sudah dilakukan Debt Collectornya.

Deden menegaskan bahwa keluarganya mencari keadilan karena merasa telah dirugikan oleh tindakan pihak eksekutor utusan SMS Finance, “Laporan polisi ini diajukan bukan salah benarnya Kreditur, tetapi terhadap Debt Collector utusan dari SMS Finance yang sudah memaksa dan mengambil secara kriminal dan menjadi sorotan publik,” tegas Deden Sunandar. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru