DAS Longsor, DPRD Minta Pihak PT IGL Untuk Segera Memperbaiki

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang, Seusai menggelar Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak perusahaan, camat Tigaraksa, Kades Cileles, DLHK Kabupaten Tangerang, warga Cileles dan LSM BP2A2N, anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, langsung meninjau lokasi pembangunan kawasan industri PT IGL di Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam pengamatannya di lokasi, anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDIP Deden Umardani mengatakan, dalam prosesi pembangunan itu harus melalui proses pengkajian yang matang, pasalnya kata dewan dari Dapil 5 ini, kondisi alam atau lingkungan harus betul betul diperhatikan.

“Ini sudah terjadi dampak nya, sekarang yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan adalah menormalkan kembali daerah aliran sungai (DAS), mengembalikan pada kondisi sediakala, sehingga masyarakat sekitar tidak lagi mengalami dampak negatif dari proses pembangunan yang ada, yaitu banjir dan longsor,” ungkap Deden Umardani di lokasi kawasan industri IGL, Kamis (2/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Deden, Longsor ini harus segera dipulihkan kembali ke posisi semula, karena ini bukan hanya berdampak pada masyarakat sekitar, karena masyarakat yang jauh di sana, apabila anak sungai ini tersumbat maka akan berdampak banjir juga.

“Hal ini juga harus melibatkan dinas terkait yaitu DBMSDA, ini bukan hanya menyempit tetapi sudah terjadi pendangkalan,” ujar Deden Umardani.

Kembali Deden menegaskan, terkait dampak gagal panen petani ini, pihak perusahaan harus mau memberikan penggantiannya, jangan sampai pembangunan kawasan industri IGL ini mengorbankan masyarakat sekitar.

Sementara itu Sandy Nugraha Kasi Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang mengatakan, kawasan industri PT IGL telah mengantongi izin atau dokumen AMDAL sejak tahun 2018, dimana peruntukan lingkungan ini diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan direkomendasikan juga oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Menurut Sandy, dalam menyikapi persoalan dalam Hearing ini, mestinya juga harus dihadirkan juga Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) karena duduk permasalahan ini adalah dampak banjir.

“Karena kalau PT IGL ini bila dilihat dari master plan yang diterbitkan oleh DTRB ada lahan sekitar 99 hektar, karena ini pengawasan nya ada di DTRB (Wasdal) seharusnya pihak DTRB melakukan pengawasan kegiatan itu, apakah memang lahan yang diperuntukkan itu sudah sesuai dengan master plan atau tidak, karena ada yang namanya garis sempadan sungai (GSS) dan juga garis sempadan jalan (GSJ), nah ini ada di kewenangan mereka,” terang Sandy.

Sementara untuk air larian sungai itu ujar Sandy, ada di kewenangan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan mereka juga akan mengeluarkan rekomendasi Pail banjir, mereka mengatur ketinggian untuk dilakukan cut and fill, itu tugas DBMSDA agar tidak timbulnya genangan atau banjir dikemudian hari.

“Karena kalau terkait AMDAL itu bukan hanya teknis tetapi ada kesepakatan dengan masyarakat juga. Mungkin ini pelaksanaan nya tidak sesuai dengan SOP sehingga menimbulkan banjir dan seharusnya itu dibuatkan TPT dulu disepanjang kawasan itu, sehingga tidak berdampak pada sungai itu,” pungkas Sandy Nugraha. ( Ris/Tim)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB