Danrem 064/MY Menghadiri Rapat Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Provinsi Banten

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Komandan korem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh winardjatimo, S.E., M.B.A, mengikuti kegiatan perencanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.

Bertempat di pendopo Gubernur Banten, kegiatan turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, (Danrem 064/MY), Kasatpol PP Prov Banten, Kolonel inf Nico (Perwakilan 052/WKR), Dir samapta Polda Banten, Perwakilan Polda metro jaya, MUI Provinsi Banten, Kadis kesehatan provinsi Banten. Senin (24/08/2020)

Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi menyampaikan bahwa dengan adanya Pergub nomor 38 tahun 2020 implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 ini mudah-mudahan menjadi payung hukum bersama dan perlu adanya sinergitas dan program pelaksanaan terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supporting memang kalau dalam kaitan ini meeting sektornya dalam pelaksanaan lapangan adalah satpol PP Provinsi Banten dan juga satpol PP kabupaten Kota, tetapi kami butuh suporting dalam kegiatan pengawasan dan pelaksanaan dari seluruh unsur TNI Polri dan tokoh masyaraka dan juga tokoh agama di mana ini juga termasuk di dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 bagaimana pemerintah daerah dapat melibatkan seluruh unsur untuk dapat memaksimalkan informasi ataupun sosialisasi terhadap masyarakat. Hari ini mudah-mudahan kita bersama dapat merancang yang pertama adalah program pelaksanaan bersama sinergitas dan dilaksanakan dengan baik dalam Pergub tersebut juga termasuk juga didalamnya mengatur terkait yang paling penting, supaya tidak membingungkan masyarakat adalah terkait dengan sanksi pelaksanaannya di lapangan tidak berbeda-beda,” ungkap Andika.

Lanjutnya, Dalam merancang program bersama seperti sosialisasi dan juga edukasi penting dalam pelaksanaan implementasi peraturan ini kami pun berharap dengan kondisi yang ada seperti sekarang, masyarakat juga dengan kondisi posisi sedang susah jadi kondisi peraturan ini harus terimplementasikan secara humanis dan juga edukatif walaupun di dalam peraturan Gubernur tersebut terdapat sanksi sanksi setiap tingkatan yang pertama terkait dengan sanksi sosial, yang kedua adalah terkait dengan sanksi administratif hingga sanksi pembayaran denda jadi yang mungkin kita dapat melaksanakan dan kedepankan mungkin yang pertama adalah sanksi teguran.

“Sanksi sosial agar minimal masyarakat ini mereka paham dan dapat mematuhi aturan terkait dengan catatan protokol kesehatan, ini diperlukan kebersamaan yang pertama mungkin sosialisasi bersama antara pemerintah daerah TNI Polri tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam kaitan pelaksanaan penetapan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko menjelaskan bahwa kemarin pihaknya juga menyarankan kepada bapak Gubernur tentang perawatan komponen atau unsur yang lain. saya sampaikan contohnya yang Napi asimilasi itu bisa kita gunakan kemudian dari perkumpulan orang Banten juga mungkin ada relawan-relawan yang bisa kita mainkan sehingga keseimbangan kegiatan operasional terjaga jangan naik turun begini.

“Pas kita kuning baru kita sibuk lagi, orangnya kita rapat lagi kita jaga itu ngomong itu terus tapi juga tolong diperhatikan para petugas jangan sampai kita terlalu aktif malah banyak seperti itu petugas medis yang terpapar kita lengkapi, kita siapkan diri kita kalau memang kita akan memberikan tindakan yang tidak membebankan kepada masyarakat,” tegas Danrem.

Masih kata Danrem, Tindakan dilakukan sebelum pengembangan diri agar suatu pelanggaran dapat dicegah, ini kita lakukan dengan cara cek poin penjagaan ini umum persuasi atau persuasif tindakan yang dilakukan bersifat mengarahkan, menasehati agar dapat lebih taat terhadap aturan kita lakukan, dengan sosialisasi seperti halnya amanah Inpres juga sendiri membuat edaran dan memberikan teguran lanjut represif tindakan aktif atau langsung yang dilakukan oleh aparat pada saat terjadi pelanggaran.

Sumber penrem 064/MY Banten

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB