Daniel Nainggolan: Industri Di Kota Tangerang Patuhi IOMKI PPKM

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Tangerang, Tokoh Pemuda Kota Tangerang meminta para pelaku usaha Industri patuhi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.

Daniel Nainggolan mengimbau agar sektor industri taat pada aturan Pemerintah yang telah diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang IOMKI. Kata dia, kesempatan beroperasional di masa pandemi jangan sampai membuat pengusaha menjadi lalai, terlebih di daerah 1001 industri yang kini berstatus zona merah.

“Aturan IOMKI yang sudah dibuat Kemenperin sudah bagus, sebagai upaya pencegahan dan penerapan prokes PPKM. Tinggal diselaraskan saja teknisnya pada setiap industri di Kota Tangerang. Di sini kan banyak banget pabrik, pengawasannya harus serius, jangan sampai malah menjadi klaster baru,” Tutur Daniel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang beserta jajarannya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tidak melupakan sektor Industri sebagai salah satu target pengawasan dan pencegahan penularan virus.

“Mumpung masih awal-awal. Jangan sampai petugas bertindak usai adanya kejadian,” ujarnya.

Daniel mengklaim, meskipun PPKM Darurat sudah diberlakukan, namun sejumlah pabrik di kawasan Batuceper Kota Tangerang belum terlihat patuh pada aturan Kemenperin.

“Kalau kita lihat di aturannya, perusahaan harus memiliki IOMKI yang kemudian di tempel di sarana dan prasana industrinya. Tapi sampai hari ini belum terlihat tuh. Atau jangan-jangan malah industri tidak mendaftarkan operasionalitas dan mobilitasnya, ini harus dipastikan oleh tim satgas yang berwenang,” tutur Daniel.
Diketahui, Kemenperin RI mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2021 tentang partisipasi industri dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kebijakan tersebut mengatur mengenai jumlah staf yang masuk, melaporkan operasionalitas dan mobilitas industri, dan melaksanakan protokol kesehatan yang didaftarkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Aparatur yang bertanggung jawab dalam pengawasan PPKM Darurat Covid-19 dapat memeriksa kebenaran dan kesesuaian IOMKI yang dimiliki perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri melalui tanda elektronik yang tercantum dalam IOMKI yang bersangkutan dan apabila diperlukan dapat melakukan verifikasi ke Kemenperin,” kata Agus Gumiwang

Sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang belum memberikan respon terkait penerapan IOMKI Industri pada masa PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung selama dua pekan ke depan.(Ris/Ril)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru