Penabanten.com, Pandeglang – Akibat terserap untuk penanganan penanggulangan Covid-19, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Pandeglang, dikembalikan lagi ke Pemerintah Pusat sebesar 105 Milyar. Akibatnya, banyak rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pandeglang, “Gagal Bangun”.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, SE usai melakukan aksi sosial penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Pagelaran, Sabtu, (04/04/2020). Menurutnya, hal ini juga akibat keterlambatan OPD untuk action melakukan percepatan lelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang di batalkan itu dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun saya rasa, hal ini juga akibat keterlambatan OPD di Kabupaten Pandeglang untuk action melakukan percepatan lelang,” ujarnya.
Seharusnya, lanjutnya, OPD melakukan lelang dini, supaya di bulan Januari Februari itu kita sudah bisa jalan. Namun demikian, semoga hal ini menjadi perhatian terhadap OPD untuk kedepannya dilakukan lelang dini, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti di tahun sekarang. “Salah satu pembangunan infrastruktur yang dibatalkan, adalah pembangunan ruas jalan Montor Pagelaran. Karena, anggaran pekerjaan tersebut bersumber dari DAK. Maka, pembangunan ruas jalan Montor Pagelaran dibatalkan secara total, karena himbauannya, yang belum terkontrak untuk dibatalkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Udi juga mengaku kecewa sekali dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat, untuk membatalkan kegiatan yang bersumber dari DAK.
“Diakhir tahun 2019, kami sudah mendorong terhadap OPD yang waktu itu disampaikan melalui Ketua TAPD, bahwa di tahun 2020 ini, harus dilakuan lelang lebih awal, yang disebut lelang dini.
“Perlu diketahui, kegiatan DAK di Kabupaten Pandeglang itu, dikurangi sebanyak 50 persen. Karena, pada kegiatan itulah yang belum berjalan,” jelasnya.
Bersyukur, kegiatan kegiatan kontruksi yang sifatnya Penunjukan Langsung (PL), lanjutnya, itu sudah berjalan atau sudah terkontrak. Keseluruhan. “Dari anggaran kurang lebih Rp. 200 Milyar, yang dikembalikan ke Pusat itu sebesar Rp. 105 Milyar. Namun alhamdulillah, masyarakat Kecamatan Pagelaran patut bersyukur, karena pelaksanaan pembangunan ruas jalan Bama Pagelaran insya allah aman, karena sumber anggarannya dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. (Risman).








