Cuma Butuh Waktu 3 Detik, 13 Ranmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda. Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T. Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.

Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi. Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp3,5 juta. Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.

“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.

Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali. Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.

Ade mengimbau, agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan. Dia mengajak masyarakat memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV.

“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade. (Mad)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru