Penabanten.com – Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Ps. Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan jalur arus lalin di perempatan picung Desa Pasar Kemis Senin (13/05/2024).
Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Ps. Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis Ipda Muhamad Arifin, SH melaksanakan pengaturan arus lalu-lintas masyarakat yang akan mulai beraktifitas dan pengguna jalan yang lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pam pagi dilaksanakan pada Jam 06.15 WIB sampai dengan Jam 07.30 Wib. Seperti yang tampak pengaturan arus lalu lintas persimpangan. Karena pada jam tersebut adalah waktu yang paling rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas yang disebabkan karena meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya.
Kepadatan arus lalu lintas mulai meningkat dipagi hari karena semua pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk beraktifitas, mulai dari pegawai, anak sekolah, karyawan berangkat ke kantor, warga masyarakat akan ke pasar dan lain-lain, yang semua orang akan melakukan aktifitasnya dimulai pada pagi hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S. IK, MM melalui Kapolsek Pasar Kemis Akp Ucu Nuryandi, S.H., mengatakan “Pengamanan pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu-lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.
“Kegiatan pam pagi dengan mengatur arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ucap Kapolsek