Cepat tanggap Polsek Anyer Polres Cilegon amankan dua pelaku pencurian uang

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Cilegon, Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten mengamankan dua pelaku pencurian uang di depan Bank BMT muamalat Kampung Waluran Desa Anyar kecamatan Anyar Kabupaten Serang.Minggu,22-8-2021

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, S.I.K S.H melalui Kapolsek Anyer AKP SUDIBYO. S.H menjelaksan kronologis kejadian di depan awak media Pada hari Jum’at, 20 Agustus 2021, sekira jam 15.00 wib Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan,terhadap barang milik korban berupa 1 ikat uang pecahan Rp 100.000,- sebesar Rp. 10.000.000,- milik korban Saudari SUPRIAH (45) warga Jalan sunan giri lingkungan Cilodan Kelurahan Gunung sugih kecamatan Ciwandan kota Cilegon.

yang dilakukan oleh pelaku bernama ES (37) warga Babakan Bogor tengah Kabupaten Bogor Jawa Barat dan pelaku AA, (26) warga Babakan Bogor tengah Kabupaten Bogor Jawa Barat di depan Bank BMT maumalat kampung Waluran Desa Anyar kecamatan Anyar Kabupaten Serang, kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengambil barang milik korban yang berada di jok (bagasi) sepeda motor Yamaha Mio z no pol A. 6829 Wb warna hijau yang terparkir di depan Bank BMT muamalat dengan cara mencongkel menggunakan kunci leter T, setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban tersebut.”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pada saat kedua pelaku melaksanakan aksi pencurian tersebut korban melihatnya kemudian diteriakin “maling” oleh korban, dengan teriakan korban tersebut kemudian ada masyarakat yang mendengar dan pada saat itu ada anggota kami yang yang sedang patroli yang di pimpin oleh IPDA RUSNATA, s.ikom selaku kanit Reskrim Polsek Anyer kemudian menangkap dan mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek anyar untuk di tindak lanjuti perkaranya.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku dapat disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.tutup kapolsek Anyer ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru