Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Banten Cek Senpi Personel Polresta Tangerang

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Tim dari Bidang Propam Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan personel Polresta Tangerang, Rabu (3/3/2021) di Mapolresta Tangerang.

Tim Bidang Propam Polda Banten yang diterjunkan untuk Kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) Senjata Api Organik diantaranya Kepala Urusan Pemeliharaan dan Ketertiban AKP Syah Roji dan Kepala Unit Pemeliharaan dan Ketertiban Iptu Dwi didampingi Kanit Provos Seksi Propam Polresta Tangerang Iptu Akhmad Suryadi

“Total yang dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 264 pucuk senajata api organik Polri Polresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memantau langsung kegiatan Gaktiblin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu memberi penekanan pada kegiatan itu yakni, anggota pemegang senjata api harus memiliki Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). Kartu SIMSA yang dipegang anggota, kata Wahyu, juga harus dipastikan masa berlakunya masih aktif.

Tidak hanya itu, Wahyu juga memerintahkan agar senjata api yang dipegang selalu dirawat serta dijaga dengan baik dan benar. Dan yang terpenting, lanjut Wahyu, adalah agar senjata api disimpan di tempat yang aman.

“Serta tentu saja yang paling utama adalah agar anggota yang memegang senpi adalah anggota yang benar-benar siap baik secara fisik dan mental,” tandas orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini. ( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru