Penabanten.com – Kota Serang, Polsek Kasemen Polres Serang Polda Banten melaksanakan, Operasi Yustisi dan pembagian masker di pasar karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (29/8/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan Kasemen.
Tampak petugas dari Polsek Kasemen membagikan masker kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, Polsek Kasemen melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.
Dalam kesempata tersebut, kata AKP Ugum, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalui mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dalam kegiatan pembagian masker dan dan memberikan himbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
“Adapun hasil yang akan dicapai adalah masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM level 3,” pungkasnya. (Ris).













