Cegah Covid-19, ini Himbauan Camat Balaraja

- Penulis

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19 camat kecamatan Balaraja mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat, Himbauan tersebut tentang kesepakatan Muspika Balaraja dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemerintah guna memutus mata rantai covid.19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia, senin (6/04/2020).

Himbauan yang telah beredar tersebut yang isinya antara lain, Bagi warga pendatang dari daerah zona merah covid.19 seperti DKI Jakarta, Jawa barat ( bogor, depok, bekasi, karawang, bandung, subang ), jawa tengah, jawa timur dan daerah lain yang terdampak covid.19, diperlakukan Wajib Lapor dan Isolasi diri ( Stay At Home 14 hari ), Himbauan tersebut ditandatangani oleh unsur muspika balaraja yakni Camat Balaraja H Yayat Rohiman, Danramil Balaraja Kapt (inf) Waluya dan Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto.

Camat Balaraja H Yayat Rohiman mengatakan karena situasi adanya wabah covid.19, kami menghimbau dan sepakat bersama masyarakat untuk memutus mata rantai covid.19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan masyarakat antara lain untuk diam dirumah, jaga kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, pakai masker, menunda berbagai acara yang mengundang keramaian, menunda mudik dan selalu berdoa kepada Alloh SWT semoga Balaraja dihindarkan dari segala macam wabah penyakit,” jelasnya.

H. Yayat Rohiman juga meminta kepada seluruh masyarakat balaraja untuk menjalankan Himbauan segera dilaksanakan.

“Jalankan Himbauan yang kami berikan agar semua masyarakat memperhatikannya, Himbauan ini berlaku sampai dengan situasi nasional benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi wabah covid.19,” pungkasnya.(Sr)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru