Cegah Covid-19, ini Himbauan Camat Balaraja

0
459

Penabanten.com, Tangerang – Dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19 camat kecamatan Balaraja mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat, Himbauan tersebut tentang kesepakatan Muspika Balaraja dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemerintah guna memutus mata rantai covid.19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia, senin (6/04/2020).

Himbauan yang telah beredar tersebut yang isinya antara lain, Bagi warga pendatang dari daerah zona merah covid.19 seperti DKI Jakarta, Jawa barat ( bogor, depok, bekasi, karawang, bandung, subang ), jawa tengah, jawa timur dan daerah lain yang terdampak covid.19, diperlakukan Wajib Lapor dan Isolasi diri ( Stay At Home 14 hari ), Himbauan tersebut ditandatangani oleh unsur muspika balaraja yakni Camat Balaraja H Yayat Rohiman, Danramil Balaraja Kapt (inf) Waluya dan Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto.

Camat Balaraja H Yayat Rohiman mengatakan karena situasi adanya wabah covid.19, kami menghimbau dan sepakat bersama masyarakat untuk memutus mata rantai covid.19.

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan masyarakat antara lain untuk diam dirumah, jaga kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, pakai masker, menunda berbagai acara yang mengundang keramaian, menunda mudik dan selalu berdoa kepada Alloh SWT semoga Balaraja dihindarkan dari segala macam wabah penyakit,” jelasnya.

H. Yayat Rohiman juga meminta kepada seluruh masyarakat balaraja untuk menjalankan Himbauan segera dilaksanakan.

“Jalankan Himbauan yang kami berikan agar semua masyarakat memperhatikannya, Himbauan ini berlaku sampai dengan situasi nasional benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi wabah covid.19,” pungkasnya.(Sr)

Tinggalkan Balasan