Cegah Covid-19, ini Himbauan Camat Balaraja

- Penulis

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19 camat kecamatan Balaraja mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat, Himbauan tersebut tentang kesepakatan Muspika Balaraja dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemerintah guna memutus mata rantai covid.19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia, senin (6/04/2020).

Himbauan yang telah beredar tersebut yang isinya antara lain, Bagi warga pendatang dari daerah zona merah covid.19 seperti DKI Jakarta, Jawa barat ( bogor, depok, bekasi, karawang, bandung, subang ), jawa tengah, jawa timur dan daerah lain yang terdampak covid.19, diperlakukan Wajib Lapor dan Isolasi diri ( Stay At Home 14 hari ), Himbauan tersebut ditandatangani oleh unsur muspika balaraja yakni Camat Balaraja H Yayat Rohiman, Danramil Balaraja Kapt (inf) Waluya dan Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto.

Camat Balaraja H Yayat Rohiman mengatakan karena situasi adanya wabah covid.19, kami menghimbau dan sepakat bersama masyarakat untuk memutus mata rantai covid.19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan masyarakat antara lain untuk diam dirumah, jaga kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, pakai masker, menunda berbagai acara yang mengundang keramaian, menunda mudik dan selalu berdoa kepada Alloh SWT semoga Balaraja dihindarkan dari segala macam wabah penyakit,” jelasnya.

H. Yayat Rohiman juga meminta kepada seluruh masyarakat balaraja untuk menjalankan Himbauan segera dilaksanakan.

“Jalankan Himbauan yang kami berikan agar semua masyarakat memperhatikannya, Himbauan ini berlaku sampai dengan situasi nasional benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi wabah covid.19,” pungkasnya.(Sr)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru