Cegah Covid-19, FJSR: Pemerintah Harus Berani Tegakkan Aturan

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Serang, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah mengeluarkan aturan PSBB yang kemudian menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun hal tersebut tidak serta merta dilaksanakan secara baik.

Dalam hal ini Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) meminta kepada Pemerintah untuk secara tegas menerapkan aturan tersebut, sehingga penyeberan Covid-19 dapat segera diatasi.

Menurutnya, salah satu yang kerap menimbulkan kerumunan adalah Tempat Hiburan Malam (THM), seperti di wilayah Kabupaten Serang, khususnya wilayah Serang Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya THM jelas melanggar prokes. Jadi sudah tentu harus di tindak tegas, bila perlu ditutup secara permanen,” kata ketua FJSR Ansori, Sabtu (6/3/2021) malam.

Ansori menegaskan, jika pemerintah benar-benar ingin masyarakat terbebas dari ancaman Covid-19, maka harus ada ketegasan dan tindakan bagi siapapun yang melanggar aturan itu.

Ia kembali mengatakan, bahwa tindakan Polri dalam penegakan hukum bagi pelanggar prokes bisa menjadi atensi khusus, terutama bagi Tempat Hiburan Malam dan penyelenggaraan hiburan yang dapat mengundang banyak orang.

“Sudah jelas, THM mengundang kerumunan, ditambah lagi kerap menjadi tempat keributan dan aksi kriminal lainnya, karena akibat pengaruh minuman keras,” tandasnya.

“Dengan ini, saya minta dengan tegas, Pemerintah tidak lalai dan kecolongan dalam mengawasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan banyak orang dan melanggar prokes covid-19,” tutupnya. (maulana).

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru