Cegah Covid-19, FJSR: Pemerintah Harus Berani Tegakkan Aturan

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Serang, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah mengeluarkan aturan PSBB yang kemudian menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun hal tersebut tidak serta merta dilaksanakan secara baik.

Dalam hal ini Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) meminta kepada Pemerintah untuk secara tegas menerapkan aturan tersebut, sehingga penyeberan Covid-19 dapat segera diatasi.

Menurutnya, salah satu yang kerap menimbulkan kerumunan adalah Tempat Hiburan Malam (THM), seperti di wilayah Kabupaten Serang, khususnya wilayah Serang Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya THM jelas melanggar prokes. Jadi sudah tentu harus di tindak tegas, bila perlu ditutup secara permanen,” kata ketua FJSR Ansori, Sabtu (6/3/2021) malam.

Ansori menegaskan, jika pemerintah benar-benar ingin masyarakat terbebas dari ancaman Covid-19, maka harus ada ketegasan dan tindakan bagi siapapun yang melanggar aturan itu.

Ia kembali mengatakan, bahwa tindakan Polri dalam penegakan hukum bagi pelanggar prokes bisa menjadi atensi khusus, terutama bagi Tempat Hiburan Malam dan penyelenggaraan hiburan yang dapat mengundang banyak orang.

“Sudah jelas, THM mengundang kerumunan, ditambah lagi kerap menjadi tempat keributan dan aksi kriminal lainnya, karena akibat pengaruh minuman keras,” tandasnya.

“Dengan ini, saya minta dengan tegas, Pemerintah tidak lalai dan kecolongan dalam mengawasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan banyak orang dan melanggar prokes covid-19,” tutupnya. (maulana).

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru