Cegah Covid-19, FJSR: Pemerintah Harus Berani Tegakkan Aturan

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Serang, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah mengeluarkan aturan PSBB yang kemudian menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun hal tersebut tidak serta merta dilaksanakan secara baik.

Dalam hal ini Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) meminta kepada Pemerintah untuk secara tegas menerapkan aturan tersebut, sehingga penyeberan Covid-19 dapat segera diatasi.

Menurutnya, salah satu yang kerap menimbulkan kerumunan adalah Tempat Hiburan Malam (THM), seperti di wilayah Kabupaten Serang, khususnya wilayah Serang Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya THM jelas melanggar prokes. Jadi sudah tentu harus di tindak tegas, bila perlu ditutup secara permanen,” kata ketua FJSR Ansori, Sabtu (6/3/2021) malam.

Ansori menegaskan, jika pemerintah benar-benar ingin masyarakat terbebas dari ancaman Covid-19, maka harus ada ketegasan dan tindakan bagi siapapun yang melanggar aturan itu.

Ia kembali mengatakan, bahwa tindakan Polri dalam penegakan hukum bagi pelanggar prokes bisa menjadi atensi khusus, terutama bagi Tempat Hiburan Malam dan penyelenggaraan hiburan yang dapat mengundang banyak orang.

“Sudah jelas, THM mengundang kerumunan, ditambah lagi kerap menjadi tempat keributan dan aksi kriminal lainnya, karena akibat pengaruh minuman keras,” tandasnya.

“Dengan ini, saya minta dengan tegas, Pemerintah tidak lalai dan kecolongan dalam mengawasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan banyak orang dan melanggar prokes covid-19,” tutupnya. (maulana).

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru