Cegah Aksi Oknum Ormas, Personel Polda Banten Lakukan Filterisasi Massa Guna Mencegah Kerumunan

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Personel Polda Banten melakukan kegiatan filterisasi massa yang hendak melakukan aksi menyampaikan aspirasi terkait penegakan Hukum oleh Polri terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan yang dilakukan Oleh MRS.

Kegiatan filterisasi tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan, dan mengingat situasi pandemi covid-19 yang masih tinggi.

Kegiatan filterisasi tersebut dipimpin oleh Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny S.I.K., M.H dan dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi,S.H., M.Si, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yohan Prioto S.I.K. dan Karorena Polda Banten Kombes Pol Jumiran,S.I.K

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui di lokasi, Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny S.I.K., M.H mengatakan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan filterisasi, yang dimana tujuannya untuk mencegah oknum-oknum ormas yang rencana datang ke Polda Banten untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi,” ujar Martri Sonny di Jalan Raya Bogeg, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan Personel Polda Banten memutarbalikkan kendaraan oknum-oknum ormas yang akan ikut aksi tersebut.

“Negara kita adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan pengunjuk rasa menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun,” jelas Martri Sonny.

Selanjutnya Martri Sonny menghimbau kepada oknum-oknum ormas agar pulang kerumahnya masing-masing.

“Dan tadi kita himbau kepada mereka agar pulang kerumahnya masing-masing, kita ingatkan ke mereka bahwa berkerumun di masa pandemi Covid-19 sangat berbahaya, bisa tertular,” ucap Martri Sonny.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Di masa pandemi covid-19, mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Jangan berkerumun, apalagi kita dari Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru