Camat Tigaraksa Sudah Usulkan Bedah Rumah Hunian Tidak Layak Huni Milik Edah

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Camat Tigaraksa Rahyuni mengungkapkan bahwa rumah tak layak huni milik Edah (51th) yang berada di Kampung Bugel RT 003 RW 004, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah masuk dalam usulan program Bedah Rumah.

Sebelumnya, media online potrettangerang.id melansir berita bahwa rumah tak layak huni milik Edah yang berada tidak jauh dari Puspemkab Tangerang, tak diperhatikan oleh Pemkab Tangerang.

“Rumah milik Edah sudah kita usulkan sejak tahun 2019 ke Dinas Perkim. Namun, pada tahun 2020 Dinas Perkim baru membangun 50 rumah dari 618 rumah yang tidak layak huni,” ungkap Camat Tigaraksa Rahyuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahyuni juga menjelaskan bahwa Pemda Tangerang memiliki keterbatasan anggaran sehingga pembangunan rumah tidak layak huni belum mencapai target yang diusulkan, termasuk rumah milik Edah.

Sementara itu, Rahyuni juga sudah menyampaikan langsung ke Kadis Perkim agar adanya penambahan kuota pada program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa dan juga Kepala Bappeda terkait hal tersebut.

Selain kepada Kadis Perkim, dirinya juga telah menyampaikan kepada Kepala Bappeda serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Yahya Ansori mengenai kondisi di wilayahnya itu.

“Saya juga sudah perintahkan ke seluruh Kepala Desa untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Bedah Rumah, minimal setahun lima rumah dari anggaran dana desa,” ujar Rahyuni.

Rahyuni juga sudah perintahkan Lurah agar mengusulkan bantuan bedah rumah, harapannya agar rumah tidak layak huni di Kecamatan Tangerang dapat segera dibangun sesuai dengan target yang diusulkan. ( Riska)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Berita Terakait

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Pelanggar Aturan KIP : Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terakait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Pelanggar Aturan KIP : Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terabru