Camat Cisoka: Pasar Cisoka Harus Dilihat Secara Utuh

0
87

Penabanten.comTangerang, Camat Cisoka Ahmad Hapid meminta agar KNPI Banten melihat pasar Cisoka secara utuh, hal tersebut dikatakan Camat Cisoka Ahmad Hapid kepada wartawan dalan keterangan persnya yang diterima wartawan Minggu(8/8/2021).

Camat Cisoka mengatakan, Pemkab Tangerang dalam hal ini Bupati Tangerang sudah sangat bijaksana dengan menugaskan Perumda Pasar NKR untuk memberikan ruang atau lorong selebar 50 cm s.d 80 cm di sepanjang jalan yang akan di pagar agar memudahkan warga untuk menuju tiga pintu yang telah disiapkan baik di kiri maupun dikanan serta pagar panel hanya setinggi 80 cm dan ke atasnya pagar tralis.

” Bahkan sudah dilakukan pertemuan dengan pedagang yang keberatan, di kantor Kecamatan Cisoka pada Rabu (8/8/2021), dihadiri oleh Dirut Perumda Pasar, perwakilan para pedagang, Unsur Muspika, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha,”terang Camat Cisoka Hapid.

Pada pertemuan tersebut, Perumda pasar NKR sudah bijaksana yang awalnya Pemagaran Panel sesuai dengan site plan proyek Pasar Cisoka, yakni untuk panel pada bagian atas dan bawah, ditengahnya tralis, namun karena pihak kecamatan dan DPRD meminta agar mencari winwin solusi, maka dilakukan dialog, dan dari dialog yang dilaksanakan pada hari Sabtu (31/7/2021) disepakati adanya pemagaran panel hanya bagian bawah saja dengan ketinggian hanya 80 CM, sementara bagian atas tralis setinggi 100 CM.

” Kita harus mendukung program Pemkab Tangerang tentang revitalisasi pasar ,”tandasnya.

Camat Cisoka juga mengatakan bangunan yang berada disepanjang jalan akses keluar pasar Cisoka semuanya tidak memiliki ijin mendirikan bangunan ( IMB) sehingga tidak dipatuhinya ketentuan teknis membangun seperti KDB , GSB dan GSP. Dirinya dan unsur Muspika menyayangkan adanya penggunaan istilah paguyuban pedagang pasar Cisoka , dari sekelompok warga di sepanjang akses jalan keluar pasar Cisoka, karena yang sudah memilik legalitas dan struktur organisasi yang jelas sudah terbentuk dan sudah diakui oleh Perumdam Pasar NKR, dan Paguyuban tersebut telah sepakat dilakukan pemagaran, karena ribuan anggota yang berjualan didalam pasar, berharap agar pembeli bisa seluruhnya masuk ke dalam pasar, dan jika akses keluar pasar tidak dipagar jelas merugikan ribuan pedagang yang ada didalam pasar, karena akan terjadi kemacetan karena pedagang kaki lima akan menjamur, dan rawan terjadinya tindak pidana kriminalitas.

” Jadi jangan sampai ada penggiringan opini masyarakat seolah olah paguyuban pedagang pasar Cisoka yang menolak, padahal Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka justru yang mendukung pemagaran demi keamanan ketertiban dan keindahan pasar Cisoka,”ucapnya lagi.

Camat Cisoka menambahkan, Perlu dipikirkan juga pedagang yang berada di tempat penampungan sementara pasar Cisoka depan Kantor Kecamatan Cisoka yang sudah mengangsur sekian bulan untuk mendapatkan kios didalam pasar Cisoka baru yang sudah ingin segera pindah tapi terkendala dengan pagar yang belum dibangun.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Cisoka juga berkepentingan untuk menertibkan PKL disepanjang jalan Megu depan Kecamatan Cisoka manakala para pedagang di Pasar Sementara sudah pindah ke pasar baru Cisoka agar aman tertib dan arus lalu lintas menjadi lancar,”pungkasnya ( Riska)

Tinggalkan Balasan