Camat Cisoka, Galian Tanah di Jeungjing Tak Boleh Jika Tak Berizin, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Pachrul Rozi Segera Lakukan Penindakan

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCisoka, Tangerang, , Camat Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Encep Sahayat mengatakan, tidak diperbolehkan untuk beroperasi jika kegiatan itu belum berizin.

Hal itu dikatakan Camat Cisoka Encep Sahayat saat dikonfirmasi ihwal adanya kegiatan kembali aktivitas galian di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

“Tidak ada yang memperbolehkan selama ijinnya belum belum lengkap dan jam operasional truk angkutan tanah pukul 22.00 sampai 05.00 WIB,” jawab Camat Cisoka Encep Sahayat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Encep, pihaknya sudah menegur keras pelaksa galian serta sudah melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan penindakan.

“Saya sudah menegur keras, selanjutnya sudah diberitahukan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan,” ujar Encep Sahayat.

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Banten Fahrurozi mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan penindakan.

“Ya tunggu saja, kita ini baru dapat info, nanti kita akan melakukan cek and ricek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, bahwa camat Cisoka akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Menurut Encep, bahwa galian tanah yang lokasinya di kampung Pabuaran RT 02/01 Desa Jeungjing tersebut lokasinya dekat SDN Jeungjing 1.

“Aktivitasnya sangat mengganggu kegiatan pembelajaran , juga hilir mudik truk angkutan tanah yang berdebu, juga khawatir terjadi kecelakaan kepada siswa SD tersebut,” pungkasnya.

Diturunkan berita ini pihak pemilik lahan belum sempat di konfirmasi ( red)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru