Calon Rektor Untirta Kecam Tindakan Dosen Pelaku Penganiaya

0
36

Penabanten.com, Serang – Calon Rektor Untirta Dr. H. Suherna, mengecam prilaku dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berinisial ML yang melakukan penganiayaan terhadap korban DSM sesama dosen. Terlebih, kejadian tersebut terjadi di lingkungan kampus.

“Dosen itu tahu hukum dan aturan, karena orang pintar, sehingga mencerminkan sikap intelektual. Bukan bersikap brutal dan anarkis seperti itu,” ujar calon Rektor Untirta Dr. Suherna, Sabtu (11/03/2023).

Tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku ML terhadap korban DSM, tidak sepantasnya dilakukan. Sebab, sikap seorang akademisi menjadi contoh bagi para mahasiswa dan masyarakat.

“Apa yang dilakukan pelaku sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang yang terpelajar. Bukan sesuatu yang pantas dicontoh,” ungkapnya.

Karena itu, Dr. Suherna menyatakan dirinya sangat mengecam penganiayaan tersebut, dan berharap agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Tidak dibenarkan, apalagi pelaku seorang dosen. Saya mendukung agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen di salah satu Universitas Swasta di Kota Serang berinisial DSM, didga telah menjadi korban penganiayaan salah satu temannya berinisial ML di lingkungan kampus, pada Rabu (08/03/2023) lalu. Untuk itu, korban didampingi pihak keluarga, telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula ketika korban bersama temannya tengah bincang-bincang sambil bercanda bersama seorang temannya diruangan Ketua Prodi. Namun, tiba-tiba pelaku berteriak dan menegur korban dengan perkataan kasar karena merasa terganggu dengan aktifitas korban tersebut.

Korban yang merasa bersalah, kemudian saat itu juga meminta maaf kepada pelaku. Namun bukannya memberikan maaf, tindakan pelaku semakin brutal, bahkan tidak hanya berkata-kata kasar saja, tetapi juga hingga mendorong dan memukul korban. Beruntung kejadian tersebut berhasil dilerai oleh teman-teman korban.

Akibat Kejadian tersebut, korban mengalami luka pada wajah bahkan merasa kesakitan pada bagian hidungnya, segera dibawa pulang untuk dilakukan pengobatan. Bahkan, korban terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas lukanya.

Tidak terima anaknya mendapat tindakan kekerasan, korban didampingi pihak keluarga, kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Cipocok Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan