Penabanten.com, Tangerang – Jajaran Forum Ormas Cisoka geram adanya penjualan miras di Cafe Soca Cisoka dan apresiasi kepada Aparat kepolisian saat dihubungi oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf SIK, MH, langsung perintahkan kanit reskrim Polsek Cisoka Ipda Muhdiawan SH, datang bersama jajarannya dari ke Polisian Polsek Cisoka, awak media pun menghubungi Kapolsek Cisoka Akp Eldi SH, saat dihubungi Kapolsek sedang melaksanakan monitoring Pos Pantau Nataru, tidak selang lama kapolsek langsung datang kelokasi Cafe Soca Cisoka dan perintahkan jajaranya untuk menindak dan mengecek ijin usaha Cafe Soca Cisoka, sangat mencengangkan saat di cek kapolsek Cafe Soca belum mengantongi ijin dan Kapolsek pun kaget dengan banyaknya botol kosong miras merk Q’RO Anggur hijau yang sudah digunakan dan kembali kapolsek mengecek ke dalam tempat penyajian makanan dan terlihat tumpukan kardus bekas botol miras.
Senin, (23/12/2024).
Dengan adanya Kejadian tersebut 8 Forum Ormas Bersatu Cisoka minta APH tidak lelah untuk menindak tegas ijin usaha dan pemberantasan miras bukan hanya di Cafe Soca saja termasuk toko jamu di wilayah kecamatan Cisoka yang menjual minuman keras, 8 Forum Ormas Cisoka akan berkolaborasi dengan tokoh ulama, dan masyarakat untuk memberantas miras di Cisoka.
Heri selaku Sekertaris PPBNI DPAC Cisoka mewakili 8 Forum Ormas Cisoka geram saat dihubungi awak media
” Kami tidak terima tempat kami Cisoka dijadikan kemaksiatan atau tempat minum minuman keras, contoh Cafe Soca Cisoka.
Dilihat di video di instagram Soca Kopi Cisoka adanya musik DJ, orang berjoged joged dengan lampu dan suasana seperti tempat diskotik dan jelas saat anggota kami ke lokasi saat malam minggu kemarin sangat meriah sekali dan banyaknya minuman keras merk Q’RO anggur hijau
Kami forum ormas cisoka akan koordinasi dengan tokoh ulama dan masyarakat untuk minta APH berantas peredaran miras di cisoka , ” Tegas heri.