Cafe Soca Cisoka : 8 Forum Ormas Bersatu Cisoka Minta APH Terus Tindak Tegas Ijin Usaha Dan Penjualan Miras

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Jajaran Forum Ormas Cisoka geram adanya penjualan miras di Cafe Soca Cisoka dan apresiasi kepada Aparat kepolisian   saat dihubungi oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf SIK, MH, langsung perintahkan kanit reskrim Polsek Cisoka Ipda Muhdiawan SH, datang bersama jajarannya dari ke Polisian Polsek Cisoka, awak media pun menghubungi Kapolsek Cisoka Akp Eldi SH, saat dihubungi Kapolsek sedang melaksanakan monitoring Pos Pantau Nataru, tidak selang lama kapolsek langsung datang kelokasi Cafe Soca Cisoka dan perintahkan jajaranya untuk menindak dan mengecek ijin usaha Cafe Soca Cisoka, sangat mencengangkan saat di cek kapolsek Cafe Soca belum mengantongi ijin dan Kapolsek pun kaget dengan banyaknya botol kosong miras merk Q’RO Anggur hijau yang sudah digunakan dan kembali kapolsek mengecek ke dalam tempat penyajian makanan dan terlihat tumpukan kardus bekas botol miras.
Senin, (23/12/2024).

Dengan adanya Kejadian tersebut 8 Forum Ormas Bersatu Cisoka minta APH tidak lelah untuk menindak tegas ijin usaha dan pemberantasan miras bukan hanya di Cafe Soca saja termasuk toko jamu di wilayah kecamatan Cisoka yang menjual minuman keras, 8 Forum Ormas Cisoka akan berkolaborasi dengan tokoh ulama, dan masyarakat untuk memberantas miras di Cisoka.


Heri selaku Sekertaris PPBNI DPAC Cisoka mewakili 8 Forum Ormas Cisoka geram saat dihubungi awak media

” Kami tidak terima tempat kami Cisoka dijadikan kemaksiatan atau tempat minum minuman keras, contoh Cafe Soca Cisoka.

Dilihat di video di instagram Soca Kopi Cisoka adanya musik DJ, orang berjoged joged dengan lampu dan suasana seperti tempat diskotik dan jelas saat anggota kami ke lokasi saat malam minggu kemarin sangat meriah sekali dan banyaknya minuman keras merk Q’RO anggur hijau

Kami forum ormas cisoka akan koordinasi  dengan tokoh ulama dan masyarakat untuk minta APH berantas peredaran miras di cisoka , ” Tegas heri.

Berita Terakait

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah
Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terabru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:21 WIB