Cafe Soca Cisoka : 8 Forum Ormas Bersatu Cisoka Minta APH Terus Tindak Tegas Ijin Usaha Dan Penjualan Miras

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Jajaran Forum Ormas Cisoka geram adanya penjualan miras di Cafe Soca Cisoka dan apresiasi kepada Aparat kepolisian   saat dihubungi oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf SIK, MH, langsung perintahkan kanit reskrim Polsek Cisoka Ipda Muhdiawan SH, datang bersama jajarannya dari ke Polisian Polsek Cisoka, awak media pun menghubungi Kapolsek Cisoka Akp Eldi SH, saat dihubungi Kapolsek sedang melaksanakan monitoring Pos Pantau Nataru, tidak selang lama kapolsek langsung datang kelokasi Cafe Soca Cisoka dan perintahkan jajaranya untuk menindak dan mengecek ijin usaha Cafe Soca Cisoka, sangat mencengangkan saat di cek kapolsek Cafe Soca belum mengantongi ijin dan Kapolsek pun kaget dengan banyaknya botol kosong miras merk Q’RO Anggur hijau yang sudah digunakan dan kembali kapolsek mengecek ke dalam tempat penyajian makanan dan terlihat tumpukan kardus bekas botol miras.
Senin, (23/12/2024).

Dengan adanya Kejadian tersebut 8 Forum Ormas Bersatu Cisoka minta APH tidak lelah untuk menindak tegas ijin usaha dan pemberantasan miras bukan hanya di Cafe Soca saja termasuk toko jamu di wilayah kecamatan Cisoka yang menjual minuman keras, 8 Forum Ormas Cisoka akan berkolaborasi dengan tokoh ulama, dan masyarakat untuk memberantas miras di Cisoka.


Heri selaku Sekertaris PPBNI DPAC Cisoka mewakili 8 Forum Ormas Cisoka geram saat dihubungi awak media

” Kami tidak terima tempat kami Cisoka dijadikan kemaksiatan atau tempat minum minuman keras, contoh Cafe Soca Cisoka.

Dilihat di video di instagram Soca Kopi Cisoka adanya musik DJ, orang berjoged joged dengan lampu dan suasana seperti tempat diskotik dan jelas saat anggota kami ke lokasi saat malam minggu kemarin sangat meriah sekali dan banyaknya minuman keras merk Q’RO anggur hijau

Kami forum ormas cisoka akan koordinasi  dengan tokoh ulama dan masyarakat untuk minta APH berantas peredaran miras di cisoka , ” Tegas heri.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agu 2026 - 16:37 WIB