Bupati Zaki: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyesalkan temuan kasus pencurian komponen PJU atau penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut dia, setiap tahun telah dipasang PJU baru. Namun, tak sedikit PJU rusak atau mati gara-gara kabelnya dipotong, digunting, dan dicuri.

Bupati Zaki mengatakan kasus pencurian kabel atau panel PJU merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Karena banyak PJU yang mati, banyak laporan mengenai PJU mati ke Dishub Kabupaten Tangerang.

“Jadi tidak salah, dari 81 titik sudah barang tentu 1 jalur PJU-nya pasti mati karena ada komponen kabel yang hilang dicuri. Inilah kerugian yang kemudian juga mengganggu pelayanan PJU yang diakibatkan dicurinya kabel-kabel tersebut,” ungkap Bupati Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang berupaya dan berusaha terus melayani masyarakat, khususnya jaringan jalan yang membutuhkan penerangan jalan umum.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengiimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan kejadian janggal pelaksanaan pemeliharaan yang melibatkan entah itu oknum petugas PLN yang menyamar atau dari oknum Telkom dan lain sebagainya yang menyamar. Apalagi jika ditemukan indikasi pemotongan kabel, segera laporkan kepada aparat penegak hukum terdekat ke Polsek, pos polisi atau ke kantor kelurahan, desa, atau kecamatan,” kata Bupati.

Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kasatreskrim, Kapolsek beserta seluruh jajaran Polri yang telah mengungkapkan kejadian ataupun kasus pencurian kabel PJU ini. Pada kesempatan tersebut dia juga mengucapkan selamat hari ulang tahun Bhayangkara, semoga Polri Terus Semakin Berjaya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol R. Romdhon Natakusuma mengungkapkan kasus pencurian tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Tangerang dan Polsek Panongan. Kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian kabel optik atau kabel PJU. Ada dua tersangka terkait pencurian kabel itu.

“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berkat laporan dari masyarakat. Dan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengungkapkan dan menangkap pelaku pencurian kabel tersebut. Ditangkap tanggal 15 Juni 2022, dengan 2 orang tersangka yang sudah ditetapkan, inisial WS dan MTA. Untuk total TKP di wilayah Kabupaten Tangerang ada 81 TKP,” ungkap Kapolres Romdhon Natakusuma.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan, sarana dari kejahatan seperti kendaraan roda dua, ada perlengkapan tang besar, gunting, pisau serta baju atau pakaian seragam yang digunakan oleh para pelaku sebagai modus dari tindak pidana yang dilakukan. Modusnya mereka melakukan penyamaran menjadi petugas maintenance.

“Itu yang didapatkan dari hasil pemeriksaan di lapangan. Adapun total kerugian ditaksir kurang lebih Rp700 juta. Ini bisa lebih banyak kalau mungkin terkait dengan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Para pelaku beraksi selama 2 tahun dan melakukan aksinya pada siang hari dengan modus melakukan penyamaran sebagai petugas maintenance. Mereka itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara

Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru