Penabanten.com – Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Tim Korsupgah KPK bahas penuntasan aset tentang pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.
Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Kota Tangerang. Selasa, (20/10/20).
Pertemuan yang digelar tertutup tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, Ketua DPRD Kota Tangerang, Sekda Kota Tangerang dan Inspektur dan Kepala BPKAD dari masing-masing Daerah.
Asep Rahmat selaku koordinator Wilayah II Korsupgah KPK mengatakan, Pertemuan Hari ini merupakan pertemuan yang sudah kesekian kalinya terkait pembahasan masalah aset pemekaran wilayah Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.
“Ini adalah suatu komunikasi dan koordinasi yang dirasa untuk menyempurnakan segala sesuatu yang belum ideal khususnya permasalahan pengelolaan aset daerah, kami mengharapkan kali ini bisa segera betul-betul dilaksanakan atau dituntaskan dan diwujudkan dalam bentuk konkrit,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Terkait masalah aset pemekaran dengan Kota Tangerang ini pihaknya harus duduk bersama dengan Walikota karena ini pekerjaan rumahnya dari tahun 90-an jadi Ia juga sudah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan aset tersebut.
“Saya dengan Walikota sudah berkomitmen akan menuntaskan semua Pekerjaan Rumah, kita selesaikan di periode kita dengan bantuan dan dimediasi dari KPK, Kaarena sebelumnya bertahap juga kami sudah selesaikan penyerahannya ke Kota Tangerang karena sudah bener-bener komitmen,” Kata Bupati Zaki disela-sela acara tersebut.
Hal senada diutarakan oleh Arif Wismansyah selaku Walikota Tangerang, menurutnya masalah aset ini harus segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut tidak ada kejelasan.
“Kami juga banyak yang ingin ditanyakan terkait masalah aset yang sudah diserahkan namun lokasinya saja kami tidak tahu,” Ungkapnya.
(Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang) Riska