Bupati Tangerang Sampaikan Jawaban Rencana Pemindahantanganan Barang Milik Daerah

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabaten.comTigaraksa, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Menjawab Pandangan Umum Fraksi Tentang Rencana Pemindahantanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin kemarin (19/10/20)

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan berupa tanggapan, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi di DPRD atas Rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan dan hibah,” jelas Bupati Tangerang di depan anggota dewan

Lanjutnya, Respon yang bersifat saran dan pendapat ini akan menjadi masukan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan baik Pansus DPRD Daerah. Permohonan persetujuan pemindahtanganan barang milik Daerah oleh DPRD merupakan mekanisme yang harus ditempuh,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban bupati tentang Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan atas permohonan PT. Serpong Cipta Kreasi, PT. Kukuh Mandiri Lestari, dan PT. Sharindo Matratama dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Grindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi PKB.

Lanjut Bupati Tangerang, pemindahtanganan barang daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, Rencana pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan, ditujukan demi kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tentunya diharapkan, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah dan sangat berguna bagi masyarakat yang berada diwilayah terkena pengembangan, berupa penyediaan sarana pendidikan dan peningkatatan pelayanan publik, serta penataan dan pemeliharaan jalan (yang tidak lagi dibiayai APBD dan pada saatnya setelah memenuhi persyaratan umum, teknis, dan administrasi wajib diserahkan sebagai bagian dari prasarana, saran dan utilitas kepada Pemerintah Daerah).

Dan jawaban Bupati terhadap Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui hibah atas permohonan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten.

Rencana pemindahtangan barang milik daerah melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten tentunya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasai 397 yaitu, Bukan merupakan barang rahasia negara; digunakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah dan Tidak lagi dalam penyelenggaraan dan fungsi

“kami sangat berharap segenap pimpinan dan anggota DPRD dapat segera membahas dan menyetujui usulan kami. Atas saran-saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pembahasan dan proses lebih lanjut.” Ujar Bupati Zaki

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail mengatakan, setelah Bupati menyampaikan Jawabannya ini pihaknya (DPRD) senantiasa mendukung penuh demi terwujudnya Tangerang semakin Gemilang

“Semoga semua ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang lagi,” harapnya. Riska

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru