Bupati Tangerang Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tetap Berjalan

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang memimpin Rakor Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2021 bersama unsur Forkopimda. Rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (17/3/21).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang mengatakan, hari ini Ia memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang terkait rencana pelaksanaan Pilkades Serentak di tahun 2021 dan telah disepakati. Setelah mendengar laporan dari Kepala Dinas DPMPD dan Kepala Dinas Kesehatan bahwa pelaksanaan Pilkades bisa kita laksanakan di bulan Juli dengan tahapan dimulai di bulan April.

“Sesuai dengan kondisi terakhir dan juga situasi penyebaran COVID-19 saat ini di Kab. Tangerang sedang menurun dan seluruh potensi-potensi dan juga point kerawanan mudah-mudahan bisa kita antisipasi sedini mungkin, dan juga seluruh persiapannya harus benar-benar diperhatikan,” kata Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap masyarakat, panitia dan juga peserta nantinya bisa mengikuti aturan dan terpenting patuh dengan protokol kesehatan, karena pemilihan di tengah pandemi harus benar-benar dipastikan protokol kesehatannya.

Dalam pemaparannya, Dadan Gandana selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang menjelaskan, kegiatan ini membahas mengenai rencana Pilkades Serentak pada masa pandemi COVID-19 tahun 2021, yang diikuti oleh 77 desa pada 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Rencananya tahap persiapan akan dimulai pada bulan April dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada bulan Juli.

“Nantinya Pilkades akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dan juga dilaksanakan atas seizin dari Kemendagri serta adanya pembatasan jumlah pemilih yaitu sebanyak 500 orang pemilih di setiap TPS, lalu kami juga memperhatikan kesiapan daerah secara keseluruhan terkait Pilkades di masa pandemi ini,” jelas Dadan Gandana.

(Riska)

Berita Terakait

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga
Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terakait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terabru