Bupati Serang Minta Korpri Komitmen Bantu RTLH

0
352

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta seluruh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang untuk komitmen memberikan infaq pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemkab Serang untuk menyelesaikan persoalan tersbut. Hal itu, dikatakan Tatu saat memberikan sambutan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 47. Kamis (29/11/2018).

Turut hadir, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud, dan Seluruh Pengurus Korpri Kabupaten Serang.

Tatu menjelaskan,persoalan RTLH akan lebih cepat selesai jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung di Korpri turut serta untuk membantu Pemkab Serang. “ Kurang lebih sepuluh ribu ASN dan jika satu orang infaq Rp 50 ribu maka dalam sebulan dapat Rp 500 Juta dan setahun mencapai Rp 5 Miliar. Sehingga, persoalan RTLH akan segera teratasi,’’ tuturnya di Gedung Korpri Kabupaten Serang,

Baca Juga : HUT Ke 47 Korpri : Jangan Jadikan Masalah bangsa, ASN Harus Menjadi Solusi Bangsa

Ia juga meminta, pengurus Korpri memberikan sosialisasi kepada seluruh anggotanya agar menyisihkan penghasilannya untuk pembangunan RTLH. “ Aturan dari kejaksaan tidak diizinkan untuk memotong langsung dari TPP. Sehingga, pegawai memberikan infaq secara sukarela,” kata Tatu.

Dia juga berencana, akan kembali koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak melanggar aturan saat pemotongan langsung dari TPP. “Jika kita lihat nominal tidak seberapa, staf hanya Rp 50 ribu dan pejabat sekitar Rp 80 ribu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Iuran tersebut dilakukan dengan melakukan potongan secara langsung dari TPP dan dirubah setelah adanya kajian khusus. Kajian tersebut menghasilkan perubahan sistem iuran yakni dilakukan secara sukarela. “Padahal potongan yang dilakukan dari TPP bukan salary dan itu juga hasil kesepakatan bersama, “ ujarnya.

Diketahui, Pada Januari dana terkumpul Rp 100 juta, namun pada Februari 2018 hanya mencapai Rp 14 juta dan tahun ini hanya mencapai Rp 2 miliar sedangkan target dari Pemkab Serang Rp 5 miliar. Hal itu, disebabkan tidak adanya surat edaran dan membebaskan infaq secara sukarela dari ASN

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Serang, Entus Mahmud berkomitmen, meningkatkan partisipasi untuk mendukung program Pemkab Serang dengan menyelesaikan RTLH. “Kita himbau agar ASN memberikan iuran yang signifikan hasil dari TPP untuk diserahkan infaknya ke Baznas,” tuturnya.

Entus juga menambahkan, peringatan HUT Korpri ke-47 tahun momentum untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “ Kita adalah pelayan masyarakat agar merasa nyaman dengan memberikan kinerja yang cepat, mudah, dan murah,” kata Entus juga sebagai Sekda Kabupaten Serang. (Man)

Tinggalkan Balasan