Bupati Serang: Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menanggapi maraknya calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas akan membawa persoalan ke ranah hukum sebagai upayanya untuk memberantas oknum calo pekerja tersebut.

“Saya sering mendengar keluhan dari masyarakat dan target saya dengan kepolisian memberantas calo tenaga kerja. Siapa yang terkena persoalan kasus ini dan bisa melaporkan kepada polisi,” ujar Tatu usai menghadiri Roadshow lomba kampung bersih dan aman (LKBA) tahun 2020 di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros pada Selasa (10/03/2020).

Menurutnya, kepolisian tidak bisa menindak secara hukum jika tidak ada bukti atau laporan dari masyarakat. “Dasarnya harus ada laporan keberatan dari masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap, masyarakat harus ada yang berani menjadi saksi persoalan percaloan tenaga kerja khususnya di wilayah Serang timur. Agar pemda dan kepolisian bisa mengusut secara tuntas. “Supaya ada efek jera bagi calo tenaga kerja. Kasihan masyarakat yang mencari kerja kok disuruh bayar, mereka mencari kerja karena tidak punya uang,” tukasnya.

Tatu juga berharap, maraknya percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang segera dihentikan supaya tidak menjadi beban masyarakat ketika mencari kerja. “Memperoleh uang dengan cara percaloan tidak benar dan kami sangat menyesalkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Tatu juga mengimbau pihak perusahaan agar memeriksa pada seluruh jajaran internal agar percaloan tersebut tidak kembali terulang kembali. “Kami minta pihak manajemen segera periksa internal. Karena kasus ini tidak adil terhadap masyarakat Kabupaten Serang yang memerlukan pekerjaan,”pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru