penabanten.com, Lebak – Wujud aplikasi bantuan Kementrian Sosial (Kemensos), Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Lebak-Pandeglang, melauncing bantuan beras untuk 53.679 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lebak, bekerja sama dengan Banda Gara Reksa (BGR) Expres selaku penyalur dan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, sebagai leading sektor terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Ditegaskan Meita Novariani, Kepala Bulog Sub Divre Lebak -Pandeglang, launcing bantuan beras tersebut, merupakan bantuan dari Kemensos RI, kemudian melalui Bulog bantuan tersebut direalisasikan kembali untuk 53.679 KPM PKH, yang mana untuk alokasi saat ini, yaitu untuk alokasi bulan Agustus dan September, dari total alokasi keseluruhan selama tiga bulan, Agustus hingga Oktober 2020 ini.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masing-masing PKH mendapatkan 15 kg beras. Alokasi sekarang ini untuk bulan Agustus dan September 2020 dari total alokasi hingga Oktober mendatang. Dimana bantuan ini, untuk penyalurannya bekerja sama dengan BGR Expres dan Dinsos Lebak selaku leading sektor Pemkab Lebak,” katanya, Selasa (22/9/2020).
Sambung Meita, Bantuan beras tersebut diharapkan dapat benar-benar diterima penerima manfaat dengan dengan semestinya. Sehingga, adanya bantuan ini dapat meringankan beban para KPM, terutama di era pandemi covid-19 saat ini.
Sementara Eka Darmana Putra, dalam sambutannya usai melauncing dan melepas armada bantuan tersebut menyatakan, Bantuan beras tersebut akan dialokasikan pada 53.679 KPM di Lebak, untuk bulan Agustus hingga Oktober 2020.
“Terima kasih Kami ucapkan pada pihak Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang. Selanjutnya, atas nama Bupati Lebak, Kami berharap agar kualitas beras yang tersalurkan dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para KPM di Lebak, khususnya dalam turut meringankan beban KPM di era pandemi saat ini,” ujarnya.
Koordinator Wilayah Syaeful Ma’ruf memaparkan mekanisme realisasi bantuan, dimana pihaknya akan berkoordinasi dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) untuk tingkat Kabupaten, untuk Kecamatan dengan Korcam dan para pendamping ditingkat lapangan.
“Pada prinsifnya, semua bantuan dapat diterima penerima manfaat atau KPM. Sehingga kami harus memastikan, bantuan dapat tersalurkan hingga titik bagi disetiap desa dan Kecamatan di Lebak,” terangnya. (Yans)
















