BOYM Berikan Stigma Positif Kepada Masyarakat

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Jelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 27 April 2019 nanti, berbagai macam cara dilakukan oleh semua calon agar aksinya mulus.

Setiap pembicaraan yang dilontarkan selalu jadi bahan diskusi, ataupun bentuk provokasi agar masyarakat melihat eksistensinya.

Tidak jarang, ada juga calon yang selalu memberikan pembicaraan yang provokatif hingga masyarakat tergerus didalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya kubu oposisi yang saat ini memcalonkan diri sebagai Calon Presiden, ia menganggap bahwa 2030 Indonesia akan bubar.

Baca Juga : Bersama Penegak Hukum Gubernur Banten Buka Forum Pencegahan Korupsi

Namun lain halnya dengan Banten Optimistic Youth Movment (BOYM), dirinya berjanji akan terus memberika stigma positif kepada masyarakat.

Salah satu anggota BOYM, Ilham mengatakan, bahwasanya 2030 Indonesia akan bubar, itu sangat menggoyah hati BOYM untuk optimis kalau itu semua tidak akan terjadi.

“Kita akan terus memberikan stigma positif kepada masyarakat, kalau pemerintah tidak tertidur. Dan kita lihat pemerintah terus bekerja,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru